25 Anggota DPRD Kubar Masa Bakti 2024-2029 Resmi dilantik

- Admin

Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, wartakubar.id – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terpilih pada Pemilu 2024 resmi dilantik dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji jabatan 2024-2029 yang berlangsung di Gedung Istimewa DPRD Kubar  Selasa (13/8/2024) pagi.

Pengambilan sumpah dan janji para wakil rakyat itu, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kubar, Henu Sistha Aditya.

Tampak hadir mewakili Bupati Kubar FX Yapan, Asisten I Setkab Kubar, Fauntius Syaidirahman, serta pejabat teras Pemkab Kubar dan perwakil instansi vertikal serta tamu undangan.

Ketua DPRD Kubar periode 2019-2024 Ridwai, S.H dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubar serta jajaran atas terselenggaranya pemilu legislative yang berlangsung dengan sukses.

“Semoga anggota DPRD Kubar yang dilantik bisa menjalankan tupoksinya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Ridwai.

Sementara itu Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten 1 Setkab Kubar Fauntius Syaidirahman saat membacakan sambutan Menteri Galam Negeri Republik Indonesia menyampaikan, Mengacu pada Pasal 18 ayat 3 UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur bahwa pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota memiliki dewan perwakilan rakyat yang melewati proses pemilu.

Disampaikannya, Menurut UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Hilarion Bagikan Bantuan 590 Mesin Ces Bagi Nelayan Kutai Barat

Setiap anggota DPRD dipilih dengan pelaksanaan pemilu yang pencalonannya melalui partai politik, hal ini berbeda dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan pencalonannya dari jalur perseorangan.

Sebesar apapun partai politik kepentingan publik harus lebih diutamakan. Tanpa mengutamakan kepentingan pribadi maupun golongan, tutur Syaidirahman saat membaca sambutan Mendagri.

Disampaikannya juga sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, terdapat tiga fungsi DPRD yaitu, Pembentukan perda, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

Ditambahkan Asisten I Setkab Kubar ini juga menegaskan dengan terpilihnya sebagai anggota DPRD bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan langkah awal untuk menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

“Saya berharap para wakil rakyat dapat melaksanakan tanggung jawab mereka dengan baik, untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Selain itu, pentingnya kolaborasi dengan jajaran Forkopimda dan perangkat daerah lainnya guna memastikan pembangunan di Bumi Sendawar kedepan,” pintanya.

Dalam sidang paripurna tersebut turut diumumkan Ketua sementara DPRD Kabupaten Kutai Barat masa jabatan 2024-2029.

Acara pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kutai Barat berlangsung dengan tertib dan lancer diakhiri dengan ramah Tamah dan makan Bersama.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Kubar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Tampak para anggota DPRD Kubar yang baru dilantik didampingi oleh keluarga dekat maupun kerabat mengambil kesempatan foto Bersama.

 Sekretaris DPRD Kubar, Rinatang membacakan nama-nama anggota DPRD Kubar terpilih untuk masa jabatan 2024-2029.

Adapun anggota terpilih dari daerah pemilihannya masing masing yakni,

Daerah Pemilihan Kutai Barat I

  1.     Yelmianus Handian dari Partai PDI Perjuangan
  2.     Potit dari Partai PDI Perjuangan
  3.     Abram Christ Ernez dari Partai Gerindra
  4.     Agustinus dari Partai Golkar
  5.     H. M. Zainudin dari Partai Golkar
  6.     Adrianus dari Partai Demokrat
  7.     Agus Sopian dari Partaui Nasdem
  8.     Rita Asmara Dewi dari Partai PKB
  9.     Rul Riskha Risandi dari Partai Hanura
  10.     Nanang Aspian Nur dari Partai PAN
  11.     Minarsih dari Partai Perindo

Daerah Pemilihan Kutai Barat II

  1.     Ridwai dari Partai PDI Perjuangan
  2.     H Achmad Syaiful Acong dari Partai Golkar
  3.     Sadli dari Partai Gerindra
  4.     H Suharna dari Partai Nasdem
  5.     Meni Debora dari Partai Demokrat
  6.     H Sopiansyah dari Partai PAN
  7.     H Ellyson dari Partai PKS

Daerah Pemilihan Kutai Barat III

  1.     Rosaliyen dari Partai Golkar
  2.     Oktavianus Jeck dari Partai Golkar
  3.     Sepe dari Partai Gerindra
  4.     Henrik dari Partai PDI Perjuangan
  5.     Jelly Welma Katupaian dari Partai PDI Perjuangan
  6.     H Aula dari Partai Hanura.

(Red)

Berita Terkait

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati
Serap Aspirasi, Ekti Imanuel Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani
Ketua DPRD Kubar Resmi Lantik PAW Errye Sugyanto Gantikan H.Ahmad Syaiful
Pimpinan DPRD Kubar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
20 Anggota DPRD Mahulu Resmi dilantik
Ketua DPRD Ridwai Sambut Hangat Kunjungan Pengurus PWI Kubar
Ekti Imanuel : Optimis Pembangunan di Mahulu Terus Berlanjut
H.Rudy Mas’ud : Soal Tambang Batubara Ilegal Jadi Urusan Perut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:47 WIB

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:06 WIB

Serap Aspirasi, Ekti Imanuel Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 12 November 2024 - 17:24 WIB

Ketua DPRD Kubar Resmi Lantik PAW Errye Sugyanto Gantikan H.Ahmad Syaiful

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:52 WIB

Pimpinan DPRD Kubar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:01 WIB

20 Anggota DPRD Mahulu Resmi dilantik

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB