Bupati Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di PSU Mahulu

- Admin

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh Saat Melakukan Pemantauan Pelaksanaan PSU Bersama Forkopimda.

Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh Saat Melakukan Pemantauan Pelaksanaan PSU Bersama Forkopimda.

PSU Mahulu: Bupati Imbau Warga Gunakan Hak Pilih, Partisipasi Baru Mencapai 80%

Mahulu, wartakubar.id – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Dr. Bonifasius Belawan Geh, SH., ME., mengimbau masyarakat untuk aktif menggunakan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini disampaikannya saat meninjau sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Long Bagun, Sabtu (24/05/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati menyayangkan tingkat partisipasi masyarakat yang masih terbatas, baru mencapai sekitar 80%. Ia menilai antusiasme masyarakat Mahulu, khususnya di beberapa wilayah, masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga :  Bupati Mahakam Ulu Raih Gelar Doktor, Tekankan Pentingnya Pendidikan

“Saya berharap seluruh masyarakat Mahulu datang ke TPS masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya. Pemilu yang berjalan kondusif mencerminkan kematangan demokrasi kita,” ujar Bupati

Ia mengungkapkan bahwa ada perbedaan signifikan dalam tingkat partisipasi antar wilayah. Di pusat ibu kota kabupaten, Ujoh Bilang, terlihat minimnya antusiasme warga, sementara di Desa Long Bagun dan Long Melaham, antusiasme warga masih cukup tinggi.

Jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya, Bupati menilai antusiasme masyarakat dalam PSU kali ini cenderung menurun. Untuk itu, ia mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar melakukan evaluasi dan lebih gencar menyosialisasikan pentingnya partisipasi dalam pemilu.

Baca Juga :  Diskominfostandi Mahulu Fasilitasi Pembentukan KIM di Long Apari dan Long Pahangai

“Mungkin perlu evaluasi dari KPU dan penyampaian imbauan yang lebih masif kepada masyarakat, agar ke depannya minat menyalurkan suara tidak menurun,” tutup Bupati. (JJ/Jo/AI/Adv)

Baca Juga :

Sekda Stephanus Madang Gunakan Hak Suara di PSU Mahulu

Gubernur Kaltim Tinjau Persiapan Jelang PSU Mahulu

Bupati Mahulu Serahkan SK ASN, Tegaskan Integritas dan Inisiatif

 

Berita Terkait

Asisten III Mahulu Hadiri Malam Pisah Sambut Dandim 0912/Kubar
Pemkab Mahulu Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan Lewat Sinergi Lintas Sektor
Pemkab Mahulu Siapkan Rangkaian Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Momentum Penguatan Komitmen Tata Kelola Transparansi Keuangan dan Akuntabel di Mahulu
Mahulu Evaluasi RPJMD Perubahan 2021-2026, Sekda Tekankan Penyempurnaan Kebijakan
Bupati Mahulu : Paripurna Jembatan Suara Rakyat Menuju Arah Pembangunan
KPU Mahulu Resmi Tetapkan Angela-Suhuk Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
8 Rumah Ludes Terbakar di Long Hubung Ulu, Wabup Serukan Kesiapsiagaan dan Gotong Royong
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:48 WIB

Asisten III Mahulu Hadiri Malam Pisah Sambut Dandim 0912/Kubar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:46 WIB

Pemkab Mahulu Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan Lewat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:10 WIB

Pemkab Mahulu Siapkan Rangkaian Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:50 WIB

Momentum Penguatan Komitmen Tata Kelola Transparansi Keuangan dan Akuntabel di Mahulu

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:15 WIB

Mahulu Evaluasi RPJMD Perubahan 2021-2026, Sekda Tekankan Penyempurnaan Kebijakan

Berita Terbaru

Foto : Asisten III Setkab Mahulu, Kristina Tening Saat Menyerahkan Cinderamata Kepada Letkol CZI Eko Handoyo dan Istri.

Diskominfostandi Mahulu

Asisten III Mahulu Hadiri Malam Pisah Sambut Dandim 0912/Kubar

Kamis, 24 Jul 2025 - 07:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan Lewat Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:46 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Mahulu Evaluasi RPJMD Perubahan 2021-2026, Sekda Tekankan Penyempurnaan Kebijakan

Rabu, 16 Jul 2025 - 21:15 WIB