MAHULU, wartakubar.id – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengadakan sosialisasi aplikasi SP4N-LAPOR! kepada aparatur kampung, kelembagaan, kelompok-komunitas dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Long Pahangai. Dilaksanakan di BPU, Selasa (16/07/2024).
Sosialisasi ini bertujuan memfasilitasi layanan pengaduan masyarakat, permintaan informasi dan penyampaian aspirasi secara online dan terintegrasi, dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Diskominfostandi, Markus Wan, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! bisa mempermudah aduan penanganan keluhan masyarakat secara transparan dan cepat, terhadap pelayanan publik. Setiap laporan akan diteruskan ke pejabat terkait dan pasti dijawab.
“Dengan adanya aplikasi pengaduan ini bapak-ibu bisa melaporkan permasalahannya, contoh seperti kegiatan Musrenbang yang tidak tersampaikan, atau infrastruktur jalan yang kurang baik atau hal-hal yang di anggap belum maksimal, bahkan kami pun yang di Kominfo ini bisa juga dilaporkan dengan masalah jaringan. Jadi disinilah tempatnya (SP4N-LAPOR!),” jelas Kadis.
Kadis Kominfostandi juga menerangkan bahwa aduan yang disampaikan ke SP4N-LAPOR! tidak hanya dipantau oleh instansi terkait saja namun juga sampai kepada pemerintah pusat, sehingga akan mendapatkan perhatian yang cepat. Tetapi dengan catatan selagi aduan itu benar adanya dan didukung dengan dokumen-dokumennya.
Acara ini merupakan sosialisasi yang kedua kalinya. Dimana sebelumnya telah diselenggarakan di wilayah administratif Kecamatan Long Apari. SP4N-LAPOR! ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, hal itu disampaikan Kabid Infratit Bernadus Juk, ST, yang sekaligus sebagai narasumber terkait manfaat dan penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR!.
“Seiring dengan meningkatnya akses dan keterhubungan penyelenggaraan penyediaan layanan dengan masyarakat, maka pengaduan justru semakin meningkat, sehingga sistem pengaduan juga berfungsi sebagai sebagai sarana kritik yang kondusif, aspiratif dan apresiatif,” jelas Bernadus saat menyampaikan paparannya.
(Adv)
BACA JUGA :
Diduga Jualan Sabu, Seorang Oknum Polisi di Polres Kutai Barat Jalani Persidangan
TP PKK Mahulu Serius Gelar Kegiatan Intervensi Serentak Cegah Stunting
Wabup Mahulu Yohanes Avun Hadiri Pesta Emas 50 Tahun Paroki St.Maria Long Hubung