Lantik 12 PNS,Bupati Mahulu Minta Jalankan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

- Admin

Sabtu, 6 Juli 2024 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Bupati Mahulu Dr.Bonifasius Belawan Geh, SH, MH Saat Melantik 12 PNS

Foto Bersama Bupati Mahulu Dr.Bonifasius Belawan Geh, SH, MH Saat Melantik 12 PNS

MAHULU, wartakubar.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu). Bertempat di ruang rapat Bappelitbangda lama, Jumat (05/07/2024).

Sebanyak 12 orang PNS yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Mahulu Nomor : 821.3.4/130.1/BKPSDM/VII/2024 tanggal 5 Juli 2024, terdapat 9 orang yang dilantik sebagai jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas. Serta 3 orang PNS yang diberikan tugas tambahan berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Mahulu Nomor : 821/131.1/BKPSDM/VII/2024 tanggal 5 Juli 2024.

Pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, SH, ME, didampingi Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos, MM, dan Kepala BKPSDM Mahulu Wenefrida Kayang, S.Sos, M.Si, beserta Kepala dan Perwakilan OPD yang hadir dan Rohaniawan, serta dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan peserta pelantikan.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama, Gereja Katolik Santo Bonifasius Mahulu Mulai Dibangun

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa pengangkatan dan pelantikan pejabat hari ini sudah sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.2.6/4656/OTDA tanggal 24 Juni 2024. Yang berisikan tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Mahulu.

Artinya dengan persetujuan tertulisnya, Mendagri telah memberikan rekomendasi kepada Pemkab Mahulu untuk melakukan pelantikan pejabat administrator dan pengawas, meski pergantian pejabat seyogyanya tidak dapat dilaksanakan 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah, sampai dengan akhir masa jabatan. Terkecuali jika sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri.

“Saya berharap pengambilan sumpah jabatan ini tidak menjadi polemik, baik dalam pemerintahan maupun ditengah masyarakat. Sebab mutasi sudah berdasarkan ketentuan dan suatu kewajaran dalam tubuh birokrasi. Mutasi ini sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi, serta sudah menjadi hal yang biasa dalam pemerintahan,” tekan Bupati.

“Jadi jangan disangkutpautkan dengan kepentingan lain,” tegasnya

Baca Juga :  Diskominfostandi Mahulu Fasilitasi Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N-LAPOR

Beberapa hal Bupati tekankan dalam sambutannya, diantaranya kepada Disdikbud Mahulu agar segera menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Nomor 1 tahun 2024, Nomor 100.4.4.2/2028/57, dan Nomor 5 tahun 2024 tentang Percepatan Pengangkatan Kepala Sekolah.

“Mengingat banyak kepala sekolah yang harus kita isi dan lantik. Karena banyak kepala sekolah yang sudah pensiun dan masuk batas usia pensiun,” ujar Bupati mengingatkan.

Selanjutnya kepada Kepala Dinas Kesehatan Bupati berpesan selain menjalankan tugas definitif sebagai kepala dinas, juga diberikan tugas tambahan menjadi pejabat pelaksana tugas Kepala RS. GSM Mahulu.

“Saya berharap agar tugas tambahan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Mengingat pentingnya layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat di Mahakam Ulu,” harap Bupati.

“Saya juga berpesan kepada saudara sekalian, agar kepercayaan yang diberikan ini dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam kinerja,” tutup Bupati.

(Adv)

 

Berita Terkait

Bupati Mahulu Resmi Buka Seleksi Program Magister Ilmu Pemerintahan Kerja Sama dengan UNMUL
Perkuat Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak, IDAI Kaltim Gelar Bakti Sosial di Mahulu
Bantuan Pangan Provinsi Kaltim Tembus Dua Kecamatan Terisolasi di Mahulu
Pemkab Mahulu Kirim 68 Ton Sembako ke Long Pahangai dan Long Apari
DPRD Mahulu Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2025, Target Pendapatan Naik 1,3 Triliun
RADALOK Triwulan II APBD Mahulu, Tekankan Konsistensi dan Percepatan Pembangunan
Lut Minal Abidin Resmi Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pembangunan Daerah
Bupati Mahulu di TVRI Kaltim : Krisis Sembako Tak Bisa Terulang, Jalan Darat Solusi Utama
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 06:35 WIB

Bupati Mahulu Resmi Buka Seleksi Program Magister Ilmu Pemerintahan Kerja Sama dengan UNMUL

Senin, 11 Agustus 2025 - 06:05 WIB

Perkuat Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak, IDAI Kaltim Gelar Bakti Sosial di Mahulu

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Bantuan Pangan Provinsi Kaltim Tembus Dua Kecamatan Terisolasi di Mahulu

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Mahulu Kirim 68 Ton Sembako ke Long Pahangai dan Long Apari

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:27 WIB

RADALOK Triwulan II APBD Mahulu, Tekankan Konsistensi dan Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru

Birokrasi

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Senin, 11 Agu 2025 - 20:44 WIB

Foto : Bantuan Pangan Provinsi Kaltim Tembus Dua Kecamatan Terisolasi di Mahulu.

Diskominfostandi Mahulu

Bantuan Pangan Provinsi Kaltim Tembus Dua Kecamatan Terisolasi di Mahulu

Sabtu, 9 Agu 2025 - 11:03 WIB

Foto : Pemkab Mahulu Mengirim 68 Ton Sembako ke Long Apari dan Long Pahangai Melalui Jalur Sungai.

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Kirim 68 Ton Sembako ke Long Pahangai dan Long Apari

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:26 WIB