MAHULU, wartakubar.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu). Bertempat di ruang rapat Bappelitbangda lama, Jumat (05/07/2024).
Sebanyak 12 orang PNS yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Mahulu Nomor : 821.3.4/130.1/BKPSDM/VII/2024 tanggal 5 Juli 2024, terdapat 9 orang yang dilantik sebagai jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas. Serta 3 orang PNS yang diberikan tugas tambahan berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Mahulu Nomor : 821/131.1/BKPSDM/VII/2024 tanggal 5 Juli 2024.
Pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, SH, ME, didampingi Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos, MM, dan Kepala BKPSDM Mahulu Wenefrida Kayang, S.Sos, M.Si, beserta Kepala dan Perwakilan OPD yang hadir dan Rohaniawan, serta dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan peserta pelantikan.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa pengangkatan dan pelantikan pejabat hari ini sudah sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.2.6/4656/OTDA tanggal 24 Juni 2024. Yang berisikan tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Mahulu.
Artinya dengan persetujuan tertulisnya, Mendagri telah memberikan rekomendasi kepada Pemkab Mahulu untuk melakukan pelantikan pejabat administrator dan pengawas, meski pergantian pejabat seyogyanya tidak dapat dilaksanakan 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah, sampai dengan akhir masa jabatan. Terkecuali jika sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri.
“Saya berharap pengambilan sumpah jabatan ini tidak menjadi polemik, baik dalam pemerintahan maupun ditengah masyarakat. Sebab mutasi sudah berdasarkan ketentuan dan suatu kewajaran dalam tubuh birokrasi. Mutasi ini sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi, serta sudah menjadi hal yang biasa dalam pemerintahan,” tekan Bupati.
“Jadi jangan disangkutpautkan dengan kepentingan lain,” tegasnya
Beberapa hal Bupati tekankan dalam sambutannya, diantaranya kepada Disdikbud Mahulu agar segera menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Nomor 1 tahun 2024, Nomor 100.4.4.2/2028/57, dan Nomor 5 tahun 2024 tentang Percepatan Pengangkatan Kepala Sekolah.
“Mengingat banyak kepala sekolah yang harus kita isi dan lantik. Karena banyak kepala sekolah yang sudah pensiun dan masuk batas usia pensiun,” ujar Bupati mengingatkan.
Selanjutnya kepada Kepala Dinas Kesehatan Bupati berpesan selain menjalankan tugas definitif sebagai kepala dinas, juga diberikan tugas tambahan menjadi pejabat pelaksana tugas Kepala RS. GSM Mahulu.
“Saya berharap agar tugas tambahan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Mengingat pentingnya layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat di Mahakam Ulu,” harap Bupati.
“Saya juga berpesan kepada saudara sekalian, agar kepercayaan yang diberikan ini dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam kinerja,” tutup Bupati.
(Adv)