Mahulu, wartakubar.id – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) terus mengakselerasi langkah menuju predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas KLA dan Anggaran Responsif Gender, Kamis (24/07/2025), bertempat di Ballroom Kantor Bupati Mahulu.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.Kes, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Mahulu. Dalam sambutan tersebut, Bupati menyampaikan kritik tajam atas minimnya progres Mahulu selama dua tahun terakhir.
“Sudah lebih dari dua tahun kita berkomitmen, namun skor KLA kita baru mencapai 202,20. Ini bahkan belum menyentuh batas minimal untuk kategori pratama. Artinya, kita belum menempatkan anak sebagai prioritas dalam pembangunan,” tegasnya
Beliau juga menyoroti minimnya kontribusi beberapa OPD, baik dalam hal intervensi program maupun pelaporan data yang dibutuhkan. Seluruh OPD diminta segera menyusun dan mengunggah rencana aksi masing-masing ke grup koordinasi. Monitoring akan dilakukan secara berkala, dan OPD yang tidak menunjukkan komitmen akan dilaporkan langsung kepada pimpinan daerah.
Asisten I juga mendorong instansi vertikal seperti Polres dan TNI untuk berpartisipasi aktif, misalnya melalui program “PAURI Sahabat Anak”. Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan diminta mengidentifikasi Puskesmas serta sekolah yang memenuhi indikator Layak Anak. Sementara itu, struktur Tim Gugus Tugas KLA juga akan dievaluasi, termasuk opsi penggantian personel yang pasif atau tidak melaksanakan tugas.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini soal martabat Mahakam Ulu. Kita tidak boleh lagi jadi penghambat bagi Kalimantan Timur untuk meraih predikat Provinsi Layak Anak. Saatnya kita bangkit dan buktikan bahwa kita bisa,” pungkasnya
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mitra lintas sektor, serta narasumber dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan praktisi nasional.
Dalam laporan pembuka, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mahakam Ulu, Honorata Yuliana Usun, S.H., M.A.P, menyampaikan bahwa Mahakam Ulu masih menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Timur yang belum memperoleh predikat KLA. Kondisi ini menjadi penghambat pencapaian Kalimantan Timur sebagai Provinsi Layak Anak, mengingat sembilan kabupaten/kota lainnya telah memenuhi indikator yang ditetapkan.
Rakor ini diselenggarakan atas dasar sejumlah regulasi penting, termasuk UUD 1945, UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, serta peraturan terkait pengarusutamaan gender dan pembangunan responsif anak. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi lintas sektor, menyusun rencana aksi strategis, dan memastikan seluruh stakeholder berperan aktif dalam pemenuhan hak anak di daerah.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan perjanjian oleh masing-masing OPD dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama. Dilanjutkan dengan pemaparan materi Pengarusutamaan Gender (PUG) oleh Fasilitator PUG Nasional, serta materi peran OPD sebagai gugus tugas KLA oleh drg. Nova Paranoan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur.
(AD/Jo/AI/Adv)