BALIKPAPAN, wartakubar.id – Sebagai upaya dalam peningkatan kapasitas pengetahuan mengenai pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) melaksanakan Workshop Penguatan Pemahaman PBJ, serta Implementasi Penggunaan E-Purchasing dan Pencatatan Non Tender di Swiss-Belhotel Balikpapan, Rabu (26/06/2024).
Workshop yang berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 26-28 Juni, workshop dilaksanakan untuk memberikan pemahaman khususnya terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di setiap OPD, agar dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi yang berlaku. Serta mampu menyamakan persepsi dan pemahaman secara bersama di setiap OPD sebelum melaksanakan setiap alur proses pengadaan.
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH, ME, menekankan pentingnya melakukan pengadaan secara elektronik selain tidak hanya untuk mempercepat proses, tetapi juga dapat meminimalkan potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan.
Sehingga workshop ini bisa memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Baik itu dari mulai prosedur persiapan pelaksanaan bahkan hingga proses penyelesaian pengadaan. Dengan menekankan pada prinsip dasar pengadaan yaitu transparansi, akuntabel, efisien dan efektif.
“Proses lelang barang dan jasa ini aturannya ketat, dan harus rigid kita ikuti. Kalau tidak ya sakitnya disitu,” jelas Bupati.
“Jangan nanti kedepannya ada kesalahan tentang pengadaan barang jasa, yang ujung-ujungnya di kerangkeng. Sudah banyak contohnya untuk kita, jangan sampai saudara sekalian yang masuk urutan berikutnya,” tegasnya.
Selaku Kabag Barang dan jasa, Linge Bahalan, SE, ME, menuturkan 3 hal yang melatarbelakangi kegiatan workshop ini. Mulai dari masih banyaknya OPD di Kabupaten Mahulu yang belum melakukan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog dan pencatatan non tender ke dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), rendahnya nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), dan juga banyaknya perbedaan persepsi serta pemahaman antara PPK di setiap OPD dalam melaksanakan pengadaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Linge juga mengapresiasi proses pencapaian pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang pada awal tahun 2024 ini sudah terlaksana sebanyak 100%.
“Kepada bapak ibu kepala OPD kami sangat berterimakasih karena penginputan RUP di awal tahun 2024 bisa terlaksana 100 persen. Ini sungguh luar biasa karena APBD kita 80 persennya dilaksanakan melalui pengadaan barang dan jasa yang muaranya dari RUP,” paparnya.
“Karena kalau tidak tercatat RUPnya, maka semua proses pengadaan barang dan jasa kita tidak akan bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Pengadaan Barang dan Jasa oleh Bupati Mahulu, Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si, Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos, M.M, Asisten III Bidang Administrasi Umum Kristina Tening, SH, M,Si, beserta Kepala OPD dan Perwakilan OPD.
Dengan mengundang Narasumber Yeffri Purnama Fasilitator PBJ dan Probity Advise LKPP dari UKPBJ Kab. Kutai Kartanegara, dan Vidi Januardani Asesor PBJ dan Probity Advise LKPP dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
(Adv)
Dukung Kelestarian Alam, Pemkab Mahulu Gelar Sosialisasi Program FCPF
Diskominfostandi Mahulu Ikuti Workshop Manajemen Krisis Diskominfo Provinsi Kaltim
Pemkab Mahulu Gelar Sosialisasi Keamanan Data dan Informasi dalam SPBE Era Digital