Mahulu, wartakubar.id – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk memperkuat sistem pengawasan peredaran obat, makanan, dan produk pangan olahan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bappelitbangda, pada Senin (21/07/2025).
Rapat ini bertujuan mendukung pembangunan bidang kesehatan daerah, khususnya dalam memastikan obat, makanan, dan kosmetik yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi.
Saat membacakan sambutan tertulis Bupati Mahulu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.Kes, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjamin keamanan produk yang beredar.
“Izin edar bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi wujud nyata tanggung jawab negara dalam melindungi rakyat dari risiko kesehatan yang seringkali tidak terlihat,” jelasnya
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa forum koordinasi seperti ini harus menghasilkan langkah konkret di lapangan. Sebab, saat ini masih ditemukan pelaku usaha yang belum memenuhi standar perizinan, baik itu apotek, toko obat, maupun usaha pangan rumahan.
“Pengawasan harus berjalan beriringan dengan edukasi tentang tanggung jawab moral dan hukum. Ini bukan hanya urusan Dinas Kesehatan saja, tapi perlu dukungan dari Satpol PP, Dinas Perizinan, BPOM, hingga pelaku usaha itu sendiri,” tambahnya
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melindungi diri melalui kampanye “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), serta memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile guna mengecek legalitas produk.
Sebagai penutup, ia berpesan kepada seluruh Tim Pengawasan Lintas Sektor yang telah dibentuk melalui SK Tahun 2024 agar menjalankan tugas dengan integritas dan komitmen tinggi.
“Jangan pernah lelah melindungi masyarakat. Di balik setiap produk yang kita awasi, ada nyawa yang sedang kita jaga,” pungkasnya
Dalam laporannya, Kepala Bidang Yankes, Promkes, dan SDK Dinkes P2KB Mahulu, Regina Hunyang, SKM, menyampaikan bahwa lemahnya pengawasan dapat memicu beredarnya produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun sinergi lintas sektor untuk mendorong pelaku usaha agar memenuhi standar izin usaha, baik apotek, toko obat, maupun industri rumah tangga pangan (IRTP),” ujarnya
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman pelaku usaha, terutama UMKM, terhadap mekanisme perizinan agar produk yang dihasilkan legal dan aman dikonsumsi.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Mahulu akan menyelenggarakan bimbingan teknis, pendampingan pemenuhan Corrective Action and Preventive Action (CAPA), serta pelatihan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi pelaku IRTP. Hal ini dilakukan agar standar produksi semakin terjaga.
“Penguatan sistem pengawasan ini tidak hanya untuk melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing UMKM lokal. Produk yang legal dan berkualitas akan membuka peluang pasar lebih luas, baik di tingkat daerah maupun nasional,” tambahnya
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalimantan Timur, Drs. Sem Lapik, Apt., M.Sc, serta penandatanganan berita acara komitmen lintas sektor oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat.
(BBL/Jo/AI/Adv)