Mahulu, wartakubar.id – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Bagian Pemerintahan tengah mempersiapkan rangkaian kegiatan pengesahan pengangkatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu terpilih periode 2025-2030, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ.
Proses tahapan ini diawali dengan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Mahulu, yang dilakukan paling lambat tiga hari setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi.
Selanjutnya, DPRD Mahulu juga telah menggelar rapat paripurna terkait pengusulan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah.
Setelah itu, Gubernur Kalimantan Timur mengusulkan pengesahan pengangkatan ke Kementerian Dalam Negeri. Penerbitan SK Mendagri sendiri diproses dengan standar waktu sekitar 20 hari kerja.
Jika seluruh proses tersebut telah dilalui, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu akan dilaksanakan oleh Gubernur Kalimantan Timur di Ibukota Provinsi, Samarinda.
Acara pelantikan direncanakan berlangsung di Odah Etam, bersamaan dengan pelantikan Ketua TP PKK, Dekranasda, dan Bunda PAUD Kabupaten Mahakam Ulu untuk periode 2025-2030. Pelantikan akan dimulai pukul 08.00 WITA dan diperkirakan berlangsung selama 1,5 jam.
Setelah pelantikan, akan dilanjutkan dengan ramah tamah dan makan siang bersama di Samarinda. Kemudian, setibanya di Mahakam Ulu, akan digelar prosesi penyambutan adat yang dilaksanakan dan dikoordinir oleh Disparpora, DADWMU, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kegiatan berikutnya adalah serah terima jabatan (sertijab) yang akan berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Mahakam Ulu. Dalam acara tersebut, akan dilakukan penyerahan memori jabatan, penyerahan kenang-kenangan, dan pidato pertama Bupati terpilih pada sidang paripurna DPRD Mahulu. Sertijab dan paripurna pidato pertama ini direncanakan berlangsung pada hari yang sama.
Bupati dan Wakil Bupati Mahulu juga akan mengadakan misa syukur di Gereja St. Bonifasius Sebenaq, serta menggelar malam syukuran yang diisi dengan hiburan dan kegiatan ramah tamah bersama masyarakat.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Dalam Negeri, Pemkab Mahulu memastikan seluruh proses pelantikan akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, pemerintah juga menunggu informasi resmi terkait jadwal pasti pelantikan dan retret yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemendagri, khususnya untuk Gelombang III bagi daerah-daerah yang masih dalam proses PSU.
Seluruh rangkaian acara ini menjadi bagian dari tradisi demokrasi yang berlandaskan regulasi sekaligus momen penting bagi Kabupaten Mahakam Ulu untuk memasuki babak baru dalam pemerintahan.
(JJ/Jo/AI/Adv)