Perda Mahulu Tegaskan Penertiban Hewan Peliharaan

- Admin

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahulu, wartakubar.id — Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Drs. Yohanes Avun, M.Si, menegaskan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mahulu Nomor 11 Tahun 2017, khususnya terkait penertiban hewan peliharaan, dalam forum diskusi yang digelar di ruang rapat Bappelitbangda Mahulu, Selasa (10/06/2025).

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan bahwa pelaksanaan Perda ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan, dan ketenteraman warga di lingkungan pemukiman masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Pasal 15 dan Pasal 16 Perda tersebut mengatur secara jelas tanggung jawab pemilik hewan peliharaan.

“Dalam Pasal 15 disebutkan bahwa setiap pemilik hewan wajib mengendalikan dan menjaga hewan peliharaannya agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan warga sekitar. Sedangkan Pasal 16 menegaskan, pemilik bertanggung jawab untuk memastikan hewan peliharaannya tidak berkeliaran bebas di lingkungan masyarakat,” ujarnya

Baca Juga :  Pelepasan 15 Jamaah Haji Mahulu 2024, Tahun Depan diharapkan Ada Penambahan Kuota Haji

Lebih jauh, Wabup menekankan bahwa implementasi aturan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan cerminan budaya hidup bermasyarakat yang saling menghormati dan menjaga lingkungan bersama.

“Hewan peliharaan yang dibiarkan lepas tanpa pengawasan berpotensi mengganggu ketertiban umum, merusak fasilitas dan properti warga, serta menjadi media penyebaran penyakit. Ini harus menjadi kesadaran kolektif, bukan sekadar karena takut sanksi,” imbuhnya

Wabup juga meminta enam perangkat daerah terkait, yaitu: Diskominfostandi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, untuk berperan aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan penertiban hewan peliharaan di wilayah Mahulu.

Sejalan dengan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Mahulu, Kresensius Charles, S.Pd, M.A.P, turut menyoroti bahwa pengelolaan hewan peliharaan yang tidak baik dapat menimbulkan berbagai dampak negatif.

Baca Juga :  Dukung Kelestarian Alam, Pemkab Mahulu Gelar Sosialisasi Program FCPF

“Pengelolaan yang buruk dapat berdampak pada kesehatan masyarakat, kebersihan lingkungan, serta kenyamanan bersama. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang menyeluruh dan sinergi antar semua pihak,” ujarnya

Ia juga berharap forum ini dapat menjadi ruang diskusi terbuka bagi seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, aparatur penegak aturan, masyarakat, hingga para pemilik hewan peliharaan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal konkret dalam mewujudkan lingkungan pemukiman yang lebih aman, tertib, bersih, dan sehat di Kabupaten Mahakam Ulu. (JJ/Jo/AI/Adv)

Baca Juga :

Pemkab Mahulu Salurkan 9 Hewan Kurban di Tiga Kecamatan

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Sosial, Pemkab Mahulu Serahkan Hewan Kurban

Kesbangpol Mahulu Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

 

Berita Terkait

Pesparani Mahulu 2025 Resmi Ditutup, Long Bagun Sabet Juara Umum
Pesparani Perdana di Mahulu Disambut Antusias, Peserta yang Lolos akan Wakili ke Provinsi
Ajang Pererat Persaudaraan dan Iman, Pesparani Mahulu 2025 Resmi Dibuka
LP3KD Mahulu Gelar Pertemuan Teknis Pesparani Katolik Tingkat Kabupaten 2025
Sekda Mahulu Pimpin Apel Siaga Karhutla, Tegaskan Sinergi dan Pencegahan Kunci Utama
Pemkab Mahulu Konsolidasi Tim Desa Untuk Percepatan Penurunan Stunting 2025
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, PAUD Santa Miriam Mahulu Rayakan HUT ke-80 RI
Malam Kebersamaan HUT ke-80 RI di Mahulu Penuh Sukacita dan Persaudaraan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:19 WIB

Pesparani Mahulu 2025 Resmi Ditutup, Long Bagun Sabet Juara Umum

Minggu, 24 Agustus 2025 - 07:13 WIB

Pesparani Perdana di Mahulu Disambut Antusias, Peserta yang Lolos akan Wakili ke Provinsi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 06:46 WIB

Ajang Pererat Persaudaraan dan Iman, Pesparani Mahulu 2025 Resmi Dibuka

Minggu, 24 Agustus 2025 - 06:12 WIB

LP3KD Mahulu Gelar Pertemuan Teknis Pesparani Katolik Tingkat Kabupaten 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:01 WIB

Sekda Mahulu Pimpin Apel Siaga Karhutla, Tegaskan Sinergi dan Pencegahan Kunci Utama

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!