Mahulu, wartakubar.id — Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Drs. Yohanes Avun, M.Si, menegaskan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mahulu Nomor 11 Tahun 2017, khususnya terkait penertiban hewan peliharaan, dalam forum diskusi yang digelar di ruang rapat Bappelitbangda Mahulu, Selasa (10/06/2025).
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan bahwa pelaksanaan Perda ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan, dan ketenteraman warga di lingkungan pemukiman masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Pasal 15 dan Pasal 16 Perda tersebut mengatur secara jelas tanggung jawab pemilik hewan peliharaan.
“Dalam Pasal 15 disebutkan bahwa setiap pemilik hewan wajib mengendalikan dan menjaga hewan peliharaannya agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan warga sekitar. Sedangkan Pasal 16 menegaskan, pemilik bertanggung jawab untuk memastikan hewan peliharaannya tidak berkeliaran bebas di lingkungan masyarakat,” ujarnya
Lebih jauh, Wabup menekankan bahwa implementasi aturan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan cerminan budaya hidup bermasyarakat yang saling menghormati dan menjaga lingkungan bersama.
“Hewan peliharaan yang dibiarkan lepas tanpa pengawasan berpotensi mengganggu ketertiban umum, merusak fasilitas dan properti warga, serta menjadi media penyebaran penyakit. Ini harus menjadi kesadaran kolektif, bukan sekadar karena takut sanksi,” imbuhnya
Wabup juga meminta enam perangkat daerah terkait, yaitu: Diskominfostandi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, untuk berperan aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan penertiban hewan peliharaan di wilayah Mahulu.
Sejalan dengan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Mahulu, Kresensius Charles, S.Pd, M.A.P, turut menyoroti bahwa pengelolaan hewan peliharaan yang tidak baik dapat menimbulkan berbagai dampak negatif.
“Pengelolaan yang buruk dapat berdampak pada kesehatan masyarakat, kebersihan lingkungan, serta kenyamanan bersama. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang menyeluruh dan sinergi antar semua pihak,” ujarnya
Ia juga berharap forum ini dapat menjadi ruang diskusi terbuka bagi seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, aparatur penegak aturan, masyarakat, hingga para pemilik hewan peliharaan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal konkret dalam mewujudkan lingkungan pemukiman yang lebih aman, tertib, bersih, dan sehat di Kabupaten Mahakam Ulu. (JJ/Jo/AI/Adv)
Baca Juga :
Pemkab Mahulu Salurkan 9 Hewan Kurban di Tiga Kecamatan
Wujud Kepedulian dan Solidaritas Sosial, Pemkab Mahulu Serahkan Hewan Kurban
Kesbangpol Mahulu Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila