Pleno Rekapitulasi KPU, Berikut 25 Caleg yang Lolos DPRD Kubar

- Admin

Selasa, 27 Februari 2024 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, wartakubar.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat telah menetapkan perolehan suara untuk lima jenis pemilihan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu serentak tingkat kabupaten, pada  Selasa 27 Februari 2024.

Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Kutai Barat, ada 25 nama yang berpeluang terpilih jadi wakil rakyat untuk periode 2024-2029.

Berikut 25 Caleg DPRD Kubar dengan perolehan suara tertinggi.

Dapil Kutai Barat 1:

1. Yelmianus Handian (PDIP) 1557 suara

2. Yudi Hermawan (PDIP) 1581 suara

3. Potit (PDIP) 1256 suara

4. Abram Christ Ernez (Gerindra) 1253 suara

5. Agustinus (Golkar) 2123 suara

6. H. M. Zainudin (Golkar) 1987 suara

7. Adrianus (Demokrat) 1601 suara

8. Agus Sopian (Nasdem) 1263 suara

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu 2024, KPU Kubar Audensi Dengan Wartawan

9. Rita Asmara Dewi (PKB) 1754 suara

10. Rul Riskha Risandi (Hanura) 2286 suara

11. Nanang Aspianur (PAN) 1283 suara

12. Minarsih (Perindo) 862 suara

Dapil Kutai Barat 2:

1. Ridwai (PDIP) 2831

2. Achmad Syaiful Acong (Golkar) 2611

3.Sadli (Gerindra) 1670

4. Suharna (Nasdem) 1443

5. Meni Debora (Demokrat) 1800

6. H. Sopiansyah (PAN) 1710

7. H. Ellyson (PKS) 1473

Dapil Kutai Barat 3

1. Rosaliyen (Golkar) 1973

2. Oktavianus Jeck (Golkar) 2066

3. Sepe (Gerindra) 1931

4. Henrik (PDIP) 1184

5. Jelly Welma Katupaian (PDIP) 1446

6. Aula (Hanura) 2366 suara  

Ketua KPU kabupaten Kutai Barat Arkadius Hanye mengatakan, Perolehan suara tertinggi menjadi acuan bagi partai politik dan para Caleg. 

Baca Juga :  Sederet 25 Bacaleg DPRD Kubar PDIP, Ada Mantan Camat Dan Anggota BPK Kampung

Namun untuk calon terpilih baru akan ditetapkan setelah pleno rekapitulasi nasional dan gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan calon terpilih paling lama tiga hari setelah KPU menerima registrasi dari MK. 

Nanti MK akan mengeluarkan registrasi PHPU. Apabila kabupaten Kutai Barat tidak masuk dalam lokus PHPU maka paling lambat 3 hari KPU RI harus menetapkan calon terpilih,” katanya.

Sesuai tahapan dalam Pemilu serentak 2024, Rekapitulasi tingkat nasional akan dilaksanakan tanggal 20 Maret 2024. (*)

BACA JUGA : Kunjungi Kubar, Tim Kejagung Geledah Kediaman Ismail Thomas

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Hadiri Sosialisasi Edukasi Transaksi bagi ASN

Wabup Yohanes Avun : Prioritas Utama Pemkab Mahulu Turunkan Angka Stunting

Berita Terkait

Seno Aji Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor DPC Gerindra Kutai Barat
DPR RI Usul SIM hingga STNK Berlaku Seumur Hidup
KPU Kubar Gelar Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada 2024
Pilkada Kubar 2024, Paslon FENA Nomor Urut 1 Unggul di Belempung Ulaq
Dapat Dukungan Masyarakat, Paslon FENA Nomor 1 Optimis Unggul 49 Persen Suara
Gelar Kampanye Akbar, Tampak Paslon FENA Diunggulkan Menang Pilkada Kubar 2024
Wakil Ketua MPR optimis Indonesia lebih maju pada kepemimpinan Prabowo
Pilkada Kubar 2024, Pasangan AHJI Bawa Visi Kubar Cemerlang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Seno Aji Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor DPC Gerindra Kutai Barat

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:34 WIB

DPR RI Usul SIM hingga STNK Berlaku Seumur Hidup

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:08 WIB

KPU Kubar Gelar Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada 2024

Rabu, 27 November 2024 - 15:28 WIB

Pilkada Kubar 2024, Paslon FENA Nomor Urut 1 Unggul di Belempung Ulaq

Jumat, 22 November 2024 - 09:08 WIB

Dapat Dukungan Masyarakat, Paslon FENA Nomor 1 Optimis Unggul 49 Persen Suara

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!