PT Kruing Lestari Jaya Siap Bayar Hak Jasa Karyawan PHK

- Admin

Minggu, 5 Desember 2021 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Management Site Manager J.Sinaga dan Malik Saat Pertemuan Dengan Karyawan PHK

Damai, Warta Kubar.Com- PT. Kruing Lestari Jaya yang bergerak dibidang perkebunan sawit melalui management Site Manager J.Sinaga dan Manager Malik, menyatakan siap membayar hak-hak dan Jasa Tenaga Kerja yang diberhentikan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

 Pemberhentian dimaksud bukan karena ada permasalahan dilapangan atau membuat sesuatu yang bertentangan dengan aturan perusahaan, tapi lebih pada faktor umur yang melebihi dari ketentuan perusahaan tidak lebih 55 tahun, dengan umur seperti itu tidak dapat lagi melanjutkan bekerja di perusahaan dan perusahaan berhak memberhentikan (PHK),” terang manager Sinaga, Rabu (17/11/2021) di Camp Perkebunan Sawit PT KLJ Kecamatan Damai.

Baca Juga :  Oknum TNI Tembak Wartawan
Karyawan PHK Saat Menanyakan Hak Hak Jasa Kepada Pihak Manajemen PT Kruing Lestari Jaya

Sementara itu, Terkait dengan hal tersebut salah satu karyawan yang di PHK bernama,Tobias Nong (58) tahun, yang bekerja di PT.Kruwing Lestari Jaya selama kurang lebih 8 (delapan) tahun dilokasi perkebunan dan sekarang sudah diberhentikan perusahaan PT KLJ, Mengeluhkan nasibnya, karena hak-hak dan jasa pesangon (PHK) belum juga dibayar oleh pihak perusahaan PT KLJ sampai sekarang,” kata Tobias saat pertemuan itu.

 Tobias meminta pada manager bapak J.Sinaga dan Bapak Malik, supaya dapat dipercepat pembayaran atas apa yang menjadi hak-haknya, mengingat sudah cukup lama saya menunggu uangnya untuk keperluan dana pulang ke kampung di Timor/NTT, ” ungkap Tobias berharap.

Baca Juga :  Prihatin Jalan Rusak, Warga Kampung Belempung Ulaq Ramai-ramai Gotong-royong

Sementara itu, Janji manager J. Sinaga dan manager Malik ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa hak-hak karyawan yang di PHK akan dibayar kepada Tobias hanya diminta sabar menunggu.

“Tunggu saja bapak, Kami sudah ajukan email ke pusat Jakarta tentang usulan hak-hak dan Jasa PHK dari bapak Tobias, mudah-mudahan secepatnya turun dananya ,” tegas manager Sinaga saat pertemuan tersebut.  

Penulis : Daniel Bendari

Editor : Henry Situmorang

Berita Terkait

Jalan Umum Minim Penerangan, Tokoh Masyarakat Kutai Barat Minta DPRD Kaltim Perjuagkan PJU
PWI Pusat Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan Depan
Hati-hati, Persimpangan Jalan di Sekolaq Joleq Rawan Kecelakaan Lalu Lintas
Ruas Jalan Trans Kaltim di Bekokong Rusak Parah
Masyarakat Adat Intu Lingau Bantah Kawasan Batu Apoy Berstatus Hutan Lindung
Usai Resmi dibentuk, Pengurus PWI Kutai Barat Tatap Muka ke Diskominfo
Ahli Waris Kawasan Batu Apoy di Intu Lingau Bantah Telah Merusak Situs Sejarah
Curah Hujan Tinggi, Mahakam Ulu diterjang Banjir
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 18:17 WIB

Jalan Umum Minim Penerangan, Tokoh Masyarakat Kutai Barat Minta DPRD Kaltim Perjuagkan PJU

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:50 WIB

PWI Pusat Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan Depan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:15 WIB

Hati-hati, Persimpangan Jalan di Sekolaq Joleq Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:39 WIB

Ruas Jalan Trans Kaltim di Bekokong Rusak Parah

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:03 WIB

Masyarakat Adat Intu Lingau Bantah Kawasan Batu Apoy Berstatus Hutan Lindung

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!