Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

- Admin

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kutai Barat (Kubar) Polda Kaltim melaksanakan proses rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada hari Minggu 18 Mei 2025, bertempat di Pasar Nala, Kecamatan Linggang Bigung.

Rekonstruksi ini digelar pada hari Rabu, (18/6/2025) dengan menghadirkan tersangka berinisial ATP.

Dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Kutai Barat IPTU Rangga Asprilla Fauza, ST.rk, S.I.K menjelaskan bahwa kegiatan rekontruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kronologis kejadian serta peran dari tersangka dalam peristiwa pidana tersebut.

Baca Juga :  Sidang 3 Terdakwa Pencurian Sawit di Jempang, PH Pertanyakan Legalitas PT Lonsum

 “Rekontruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna menguatkan alat bukti dan memperjelas rangkaian tindakan tersangka saat kejadian berlangsung. Dalam pelaksanaannya, terdapat sebanyak 25 adegan yang diperagakan oleh tersangka,” ungkap IPTU Rangga menerangkan.

Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan rekontruksi juga melibatkan pihak Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kutai Barat serta disaksikan oleh penasehat hukum tersangka, penyidik pembantu, saksi saksi yang ada di TKP dan personel pengamanan dari Polres Kutai Barat guna menjamin kelancaran dan keamanan jalannya kegiatan.

 “Kami berkomitmen menuntaskan penyidikan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan rekontruksi ini diharapkan menjadi salah satu dasar penguatan dalam proses pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan,” tambahnya.

Baca Juga :  Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena terjadi di ruang publik, Polres Kutai Barat mengimbau kepada seluruh warga agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh perkembangan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

Baca Juga :

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang

 

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Foto Bersama Menag RI Nasaruddin Umar, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin Saat Kegiatan Wawasan Kebangsaan Dalam Rangka Hut PP Assalam Arya Kemuning Kutai Barat.

Advertorial

Kutai Barat Jadi Teladan Kerukunan dalam Keberagaman

Sabtu, 4 Jul 2026 - 22:18 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!