Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

- Admin

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kutai Barat (Kubar) Polda Kaltim melaksanakan proses rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada hari Minggu 18 Mei 2025, bertempat di Pasar Nala, Kecamatan Linggang Bigung.

Rekonstruksi ini digelar pada hari Rabu, (18/6/2025) dengan menghadirkan tersangka berinisial ATP.

Dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Kutai Barat IPTU Rangga Asprilla Fauza, ST.rk, S.I.K menjelaskan bahwa kegiatan rekontruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kronologis kejadian serta peran dari tersangka dalam peristiwa pidana tersebut.

Baca Juga :  Malam Kenal Pamit Kapolres Kubar

 “Rekontruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna menguatkan alat bukti dan memperjelas rangkaian tindakan tersangka saat kejadian berlangsung. Dalam pelaksanaannya, terdapat sebanyak 25 adegan yang diperagakan oleh tersangka,” ungkap IPTU Rangga menerangkan.

Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan rekontruksi juga melibatkan pihak Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kutai Barat serta disaksikan oleh penasehat hukum tersangka, penyidik pembantu, saksi saksi yang ada di TKP dan personel pengamanan dari Polres Kutai Barat guna menjamin kelancaran dan keamanan jalannya kegiatan.

 “Kami berkomitmen menuntaskan penyidikan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan rekontruksi ini diharapkan menjadi salah satu dasar penguatan dalam proses pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Wanita Warga Rejo Basuki

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena terjadi di ruang publik, Polres Kutai Barat mengimbau kepada seluruh warga agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh perkembangan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

Baca Juga :

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang

 

Berita Terkait

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung
Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas
HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:12 WIB

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung

Selasa, 22 September 2026 - 18:17 WIB

Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-21 Resmi ditutup

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:38 WIB

Peristiwa

Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan di Gunung Soruq Siluq Ngurai

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:42 WIB

Oplus_16908288

Olahraga

Banteng Cup Resmi Bergulir di Linggang Melapeh

Sabtu, 3 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Antrean Pertalite di SPBU Harkat Bersama Melak Kembali Tertib dan Lancar

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:28 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!