Foto: Anggota DPRD Kaltim H Abdul Rahman Agus Saat Reses di Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok.
Sendawar, wartakubar.id – Reses anggota DPRD Provinsi merupakan kegiatan kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Untuk itu H Abdul Rahman Agus dari Komisi III DPRD Kaltim, menunaikan kewajibannya sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Kubar dan Mahulu, menyerap aspirasi warga di daerah tersebut.
“Kegiatan reses ini dilakukan di luar masa sidang, dan kita bisa langsung berdialog secara terbuka dengan masyarakat, yang nantinnya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen kita di DPRD Kaltim,” ujar pria akrab disapa H Agus ini kepada wartawan.Ia menjelaskan masa reses adalah momen penting bagi para anggota DPRD Kaltim untuk kembali ke Dapil masing-masing, dan bertemu langsung dengan masyarakat pada Senin (27/10/2025) di Kampung Belempung Ulaq, Barong Tongkok.
“Kegiatan reses juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim dalam memperjuangkan aspirasi rakyat secara langsung. Anggota dewan akan mencatat dan menyusun laporan dari berbagai masukan di lapangan, untuk dibahas lebih lanjut di forum legislatif, ” tandasnya.
Legislator Karang Paci dari Dapil V Kubar dan Mahulu ini, telah melaksanakan reses di beberapa tempat dalam sehari di wilayah ini, mulai dari Kelurahan Barong Tongkok, Kampung Sendawar dan Belempung Ulaq.
Kemudian dijadwalkan di Kelurahan Bangun Sari Linggang Bigung, Banjar Rejo, Tering Lama dan Tering Baru, Mujan, Kelubaq, di Kecamatab Tering, Sekolag Darat, Muliaq, Muyub Aket dan Kecamatan Long Iram.
“Kegiatan reses ini menjadi yang ke-10 bagi saya sebagai wakil rakyat Kubar Mahulu periode 2024-2029. Selain reses kita juga melakukan sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tetang Kepemudaan,” jelasnya.
Selebihnya aspirasi masyarakat yang sifatnya bantuan untuk Gapoktan termasuk bagaimana memaksimalkan penyaluran bantuan ternak seperti Sapi, Kambing dan Unggas. H Agus menyebut, hal itu merupakan program perioritasnya yang akan dimasukan dalam Tahun Anggaran (TA) 2027 mendatang.
“Reses kali ini banyak menerima masukan dari masyarakat. Selain masalah infrastruktur permohonan rumah layak huni, warga juga menyampaikan kebutuhan peningkatan sarana rumah ibadah yang membutuhkan renovasi maupun pengadaan fasilitas pendukung lainnya,” pungkasnya.
(Red)





















Users Today : 282
Users Yesterday : 1536
This Month : 5451
This Year : 129499
Total Users : 133892
Views Today : 686
Total views : 381727
Who's Online : 4



