Miliki Sabu, Dua Wanita dan 1 Pria Dicokok Satreskoba Polres Kubar

- Admin

Rabu, 9 Oktober 2019 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Dua orang wanita, SLPH (33) warga Lambing, Kecamatan Muara Lawa dan HL (23) serta seorang pria TFK (27) warga Samarinda terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polres Kubar lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Kubar, Iptu Darwis membenarkan bahwa tiga orang tersangka yang diduga pemakai dan pengedar narkoba tersebut berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubar.

Baca Juga :  Inovasi Aplikasi Whatsapp Bot, Polres Kubar Terima Reward Polda Kaltim

Kasat Narkoba menerangkan, Tersangka SLPH diamankan pada Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 17.30 Wita di rumahnya Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Barong Tongkok.

Kemudian tersangka HL diamankan di Komplek Bisnis Center Sendawar.

Terakhir dari hasil pengembangan dan keterangan tersangka HL akhirnya TFK pun berhasil diciduk.

“Dari tangan tersangka SLPH diamankan narkoba diduga jenis sabu seberat 1,2 gram. Tersangka HL ditemukan narkoba seberat 0,3 gram. Kemudian dari tangan tersangka TFK didapati narkoba yang diduga jenis sabu seberat 0,6 gram,” ungkap Darwis saat rilis kepada wartawan, Selasa (8/10/2019) di Mapolres Kubar Sendawar.

Baca Juga :  Dugaan Tipikor KWH Listrik Naik Ke Tahap Penyidikan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ketiga tersangka masing-masing dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan Ancaman paling singkat 5 tahun.

# hen #

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Foto Bersama Menag RI Nasaruddin Umar, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin Saat Kegiatan Wawasan Kebangsaan Dalam Rangka Hut PP Assalam Arya Kemuning Kutai Barat.

Advertorial

Kutai Barat Jadi Teladan Kerukunan dalam Keberagaman

Sabtu, 4 Jul 2026 - 22:18 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!