Miliki Sabu, Dua Wanita dan 1 Pria Dicokok Satreskoba Polres Kubar

- Admin

Rabu, 9 Oktober 2019 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Dua orang wanita, SLPH (33) warga Lambing, Kecamatan Muara Lawa dan HL (23) serta seorang pria TFK (27) warga Samarinda terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polres Kubar lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Kubar, Iptu Darwis membenarkan bahwa tiga orang tersangka yang diduga pemakai dan pengedar narkoba tersebut berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubar.

Baca Juga :  Sidang Tipikor BPBD Kubar, JPU Tuntut Jenton 9 Tahun dan Adriani 10 Tahun Penjara

Kasat Narkoba menerangkan, Tersangka SLPH diamankan pada Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 17.30 Wita di rumahnya Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Barong Tongkok.

Kemudian tersangka HL diamankan di Komplek Bisnis Center Sendawar.

Terakhir dari hasil pengembangan dan keterangan tersangka HL akhirnya TFK pun berhasil diciduk.

“Dari tangan tersangka SLPH diamankan narkoba diduga jenis sabu seberat 1,2 gram. Tersangka HL ditemukan narkoba seberat 0,3 gram. Kemudian dari tangan tersangka TFK didapati narkoba yang diduga jenis sabu seberat 0,6 gram,” ungkap Darwis saat rilis kepada wartawan, Selasa (8/10/2019) di Mapolres Kubar Sendawar.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Melak Ulu

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ketiga tersangka masing-masing dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan Ancaman paling singkat 5 tahun.

# hen #

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:05 WIB

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:40 WIB

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:49 WIB

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:29 WIB

Politik

HUT ke-18 Partai Gerindra: Kompak, Bergerak dan Berdampak

Jumat, 6 Feb 2026 - 13:41 WIB

Agama

GP Ansor dan Banom Kutai Barat Peringati Satu Abad NU

Minggu, 1 Feb 2026 - 16:06 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!