Polda Kaltim : Penambang Ilegal Curi Batu Bara Milik PT MSJ

- Admin

Minggu, 16 Januari 2022 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimsus Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono bersama Kabid Humas Kombes Yusuf Sutejo umumkan hasil penyelidikan kegiatan penambangan batubara secara ilegal dalam kawasan PT Mahakam Sumber Jaya, hari ini, Jumat (14/1/2022). (Foto Istimewa)

Balik Papan, Warta Kubar.Com–Hasil penyelidikan Polisi Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menyimpulkan batubara dalam konsesi, PT Mahakam Sumber Jaya (PT MSJ) telah dicuri penambang ilegal lebih kurang 12.300 metrik ton (MT) atau setara Rp17 miliar.

Penambang ilegal itu menggali batubara di 10 titik berbeda dalam konsesi PT MSJ. Penyidik sudah menyerahkan 12.300 MT batubara yang ditambang secara ilegal itu ke pemiliknya, PT MSJ,

Kesimpulan hasil penyelidikan Polda Kaltim itu diumumkan secara resmi, hari ini, Jumat (14/1/2022) di Mapolda Kaltim, oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono bersama Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Baca Juga :  Curi Besi Perusahaan di Kampung Abit, Dua Terdakwa Pengumpul Besi Tua divonis Delapan dan Lima Bulan Penjara

Menurut Indra, penyidik dari Polda Kaltim, tanggal 31 Desember 2021 telah melakukan pengecekan dalam wilayah IUP PT MSJ di Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Saat melakukan penyelidikan di lapangan, ditemukan adanya penambangan ilegal dalam wilayah PT MSJ,” ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, penyidik menemukan batubara PT MSJ ditambang secara ilegal di 10 lokasi berbeda-beda.

“Batubara yang ditambang secara ilegal itu sudah dikembalikan ke PT MSJ,” paparnya.

Baca Juga :  Sertijab Pejabat Polres Kubar

Selain itu, lanjut Yusuf, penyidik belum mendapatkan identitas oknum yang menambang batubara tersebut secara ilegal.

Di lapangan, penyidik hanya menemukanalat berat yang digunakan menambang, yaitu enam unit excavator dan satu unit dump truck.

“Alat berat yang jadi barang bukti tersebut saat ini dititipkan penyidik di pos 1 Satpam PT MSJ.,” terangnya.

Yusuf juga menghimbau kepada pihak-pihak yang merasa memiliki excavator dan dump truck tersebut dapat berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Dwi Subagyo dengan nomor telepon 0812 86240859 atau AKP Eko Whisnu Setiawan dengan nomor telepon 081388008875.

Sumber : Humas Polda Kaltim/Niaga Asia.Com

Berita Terkait

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga
Polsek Muara Pahu Dampingi BPBD Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor di Muara Baroh
Polsek Melak Bersama Tim Padamkan Karhutla di HGU PT KHL Kampung Abit
Polsek Bentian Besar Gelar Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Kampung Dilang Puti
Bripda Jhon Galu Situmorang Terluka Ditembak di Tolikara
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Polsek Muara Pahu Dampingi BPBD Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor di Muara Baroh

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Seni Dan Budaya

Bupati Kubar Minta Kepala Adat Rangkul Warga, Jaga Persatuan dan Budaya

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:17 WIB

Olahraga

Turnamen Biliar PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru

Sabtu, 29 Agu 2026 - 05:47 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:36 WIB

Oplus_16908288

Agama

Bupati Kubar Ajak Umat Kristiani Pulih dan Berdampak

Rabu, 26 Agu 2026 - 04:31 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!