Kejari Kubar Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah

- Admin

Selasa, 5 April 2022 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kubar Bayu Pramesti SH (tengah) didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart P Panggabean SH,MH.Li (kiri) dan Kasi Datun Kejari Kubar Herui Suryadmiko R SH

Kejari Kubar Bayu Pramesti SH (tengah) didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart P Panggabean SH,MH.Li (kiri) dan Kasi Datun Kejari Kubar Herui Suryadmiko R SH

Sendawar, Warta Kubar.Com-Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur saat ini memilki Tim Pemberantasan Mafia Tanah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kejari Kubar Bayu Pramesti SH didampingi Kasi Intelijen Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean SH,MH.Li dan Kasi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejari Kubar Heru Suryadmiko R SH saat menyampaikan keterangan pers, Selasa (5/4/2022) di Kantor Kejari Kubar.

Kajari Kubar Bayu Pramesti kepada wartawan menerangkan, Tim Pemberantasan Mafia Tanah merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Mafia Tanah.

Baca Juga :  Taekwondo Polri Sabet 7 Emas di Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam

“Tim Pemberantasan Tanah ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses penegakan hukum terhadap kejadian atau peristiwa dibidang pertanahan yang berindikasi tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Kubar,” terang Bayu Pramesti.

Menurut Kajari Tim Pemberantasan Mafia Tanah  dikordinir oleh Kasi Intel Kejari Kubar bisa menjalin  kerjasama dengan instansi lain contoh Kementerian maupun sesama Aparat Penegak Hukum, bahkan bisa juga dengan aparat kemanan apabila membutuhkan pengamanan.

Baca Juga :  Garbhay Presisi Juara Umum ke-2 Taekwondo Polisi Vietnam Terbuka

Kajari menambahkan, Pemberantasan Mafia Tanah dilakukan untuk menjamin kepastian hukum yang adil dan bermanfaat, peningkatan investasi, pemanfaatan dan pengusaha tanah yang berkelanjutan dan berkesinambungan dalam rangka mendukung pembangunan guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

“Adapun hotline yang dapat dihubungi untuk melaporkan apabila ada masyarakat yang merasakan ketidakadilan terkait dengan mafia tanah, Silahkan dilaporkan ke hotline Kejaksaan Negeri Kutai Barat 081255218891 dan 087816386574,” tutupnya.

# hen #

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!