Kejari Kubar Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah

- Admin

Selasa, 5 April 2022 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kubar Bayu Pramesti SH (tengah) didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart P Panggabean SH,MH.Li (kiri) dan Kasi Datun Kejari Kubar Herui Suryadmiko R SH

Kejari Kubar Bayu Pramesti SH (tengah) didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart P Panggabean SH,MH.Li (kiri) dan Kasi Datun Kejari Kubar Herui Suryadmiko R SH

Sendawar, Warta Kubar.Com-Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur saat ini memilki Tim Pemberantasan Mafia Tanah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kejari Kubar Bayu Pramesti SH didampingi Kasi Intelijen Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean SH,MH.Li dan Kasi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejari Kubar Heru Suryadmiko R SH saat menyampaikan keterangan pers, Selasa (5/4/2022) di Kantor Kejari Kubar.

Kajari Kubar Bayu Pramesti kepada wartawan menerangkan, Tim Pemberantasan Mafia Tanah merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Mafia Tanah.

Baca Juga :  Hendrikus Meninggal Dunia Akibat Dianiaya Sesama Tahanan, Pihak Keluarga Serahkan Kepada Proses Hukum

“Tim Pemberantasan Tanah ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses penegakan hukum terhadap kejadian atau peristiwa dibidang pertanahan yang berindikasi tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Kubar,” terang Bayu Pramesti.

Menurut Kajari Tim Pemberantasan Mafia Tanah  dikordinir oleh Kasi Intel Kejari Kubar bisa menjalin  kerjasama dengan instansi lain contoh Kementerian maupun sesama Aparat Penegak Hukum, bahkan bisa juga dengan aparat kemanan apabila membutuhkan pengamanan.

Baca Juga :  Kunker ke Kubar, Kajati Kaltim Bangga Kinerja Kejari Kubar

Kajari menambahkan, Pemberantasan Mafia Tanah dilakukan untuk menjamin kepastian hukum yang adil dan bermanfaat, peningkatan investasi, pemanfaatan dan pengusaha tanah yang berkelanjutan dan berkesinambungan dalam rangka mendukung pembangunan guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

“Adapun hotline yang dapat dihubungi untuk melaporkan apabila ada masyarakat yang merasakan ketidakadilan terkait dengan mafia tanah, Silahkan dilaporkan ke hotline Kejaksaan Negeri Kutai Barat 081255218891 dan 087816386574,” tutupnya.

# hen #

Berita Terkait

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:32 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Senin, 6 Apr 2026 - 19:26 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!