Kejari Kubar Tanggapi Serius Hibah Yayasan Kwh Listrik

- Admin

Selasa, 2 Agustus 2022 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kubar Bayu Pramesti SH (kiri) didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean SH MH. Li Saat menyampaikan keterangan pers

Sendawar, Warta Kubar.com-Kejari Kubar menanggapi serius  aksi Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim yang mendatangi Kantor Kejati Kaltim di Samarinda Seberang pada 28 Juli 2022 lalu dan melakukan unjuk rasa terkait adanya dugaan korupsi kegiatan hibah Pemkab Kubar kepada yayasan untuk pemasangan kwh listrik masyarakat, menegaskan pihak Kejati Kaltim mengusut tuntas perihal dugaan korupsi itu.

Hal itu disampaikan oleh Kejari Kubar Bayu Pramesti SH didampingi oleh Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean SH MH.Li saat menyampaikan keterangan pers, Selasa (2/8/2022) di Kantor Kejari Kubar.

Baca Juga :  Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Amankan Sumber Daya Kelautan

Kejari Bayu Pramesti mengatakan aksi Front Aksi Mahasiswa (FAM) di Kejati Kaltim Samarinda  itu akan segera ditanggapi dengan terlebih dahulu melakukan klarifikasi. Aksi unjuk rasa mahasiswa itukan baru informasi sepihak, terangnya.

“Nanti akan ditanyakan dulu kepada pihak-pihak bersangkutan tentang kebenaran kegiatan hibah itu. Apakah benar atau tidak, Jadi sementara kami melihat datanya memang menarik juga, aksi mahasiswa inipun  bahkan mencamtumkan SP2D dan lainnya,” tuturnya.

Menurut Kejari Kubar Bayu Pramesti bahwa pihaknya akan segera menanggapi apapun setiap keluhan masyarakat termasuk aksi FAM di Samarinda.

Baca Juga :  DK PWI : Persoalan Organisasi Jangan Dibawa Ke Ranah Hukum

“Jadi ada asas praduga tak bersalah. Intinya Kejari Kubar akan segera menanggapi hal ini dengan tahap awal tentunya  melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait atas adanya dugaan korupsi pada kegiatan hibah itu,” tandasnya.

Diketahui Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim dalam aksinya mendatangi dan berunjuk rasa di  depan Kantor Kejati Kaltim beberapa waktu lalu menyoroti  adanya kegiatan Pemkab Kubar terkait dengan permasalahan Hibah Pemasangan Kwh Meter Listrik kepada masyarakat melalui yayasan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah lebih besar daripada pengeluaran sebenarnya yaitu senilai Rp5.277.680.000,00.

# hen #

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!