Anggota DPRD Kaltim Yonavia Sosperda Nomor 8 Tahun 2022 di Belempung Ulaq

- Admin

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kubar Mahulu Yonavia, S.Sos saat Melakukan Sosperda di Kampung Belempung Ulaq.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kubar Mahulu Yonavia, S.Sos saat Melakukan Sosperda di Kampung Belempung Ulaq.

Sendawar, wartakubar.id-Anggota DPRD Provinsi Kaltim Wilayah V Kutai Barat dan Mahakam Ulu, Yonavia, S.Sos melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Ke-5 Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan pada Sabtu (31/5/2025) di Sport Hall Kantor Petinggi Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok.

Pantauan langsung wartakubar.id tampak ratusan masyarakat Kampung Belempung Ulaq menghadiri dan sangat antusias mendengarkan paparan perempuan yang merupakan politisi PDI Perjuangan ini.

Dalam kesempatan itu, Yonavia mengucapkan terima kasih atas kehadiran masyarakat Kampung Belempung Ulaq untuk menghadiri sosper.

“Dulu saya pernah janji saat kampanye pileg, jika terpilih akan datang kembali ke Belempung Ulaq. Nah sekarang, Saya memenuhi janji untuk sosper ke Belempung Ulaq, ” ucap Yonavia disambut riuh tepuk tangan masyarakat.

Dalam materinya, Yonavia menerangkan adapun tujuan Perda No.8 Tahun 2022 untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Ekti Imanuel Tinjau Jalan Kubar-Mahulu

Yonavia menambahkan, Fungsi Perda No.8 Tahun 2022 sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan Kepemudaan melalui pelayanan kepemudaan.

Tidak hadir sendiri, Yonavia juga menggandeng pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Barat.

Hadir selaku pemateri Kadispora Kubar, Laden Gamas menyampaikan peran pemuda sangat penting untuk melanjutkan roda pembangunan disegala bidang, khususnya olahraga di Kampung Belempung Ulaq.

“Kita harus mendukung pendidikan pemuda juga prestasi olahraga raga pemuda di bidang olahraga yang tentunya juga akan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” bebernya.

Menurutnya, Dispora Kubar sangat apresiasi adanya Sosperda No 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.

“Intinya kita selaku orang tua, harus mendorong pendidikan maupun prestasi olahraga serta kegiatan positif lainnya bagi putra-putri kita,” pungkasnya.

Baca Juga :  DPRD Kubar Setuju 5 Raperda Pemerintah

Sementara itu Onia Karlina Hiping, M.Pd juga selaku pemerhati pemuda dan pendidikan Kutai Barat yang juga narasumber menyampaikan, Pemuda Kubar tentu tidak takut untuk bersaing dan menghadapi tantangan.

“Pintar itu penting, tapi jika punya moral yang minim sudah tentu akan menjadi masalah dalam bersosialisasi dengan sesama, ” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Peran tanggung jawab dan hak pemuda berperan aktif sebagai, kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

Sosper berlangsung dengan tertib serta lancar. Diisi juga sesi tanya-jawab terkait permasalahan kepemudaan serta pemecahan masalahnya.

Turut hadir Petinggi Kampung Belempung Ulaq, Makar beserta staf, Wakil Ketua BPK Belempung Ulaq Henry Situmorang, S.H, para Ketua RT dan hadirin undangan.

(Red)

Baca Juga :

Pramuka Wadah Kegiatan Positif

 

Berita Terkait

Anggota DPRD Kaltim H Abdul Rahman Agus Serap Aspirasi Masyarakat 4 Kecamatan di Kutai Barat
DPRD Kaltim Awasi Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang, Masa Kontrak Berakhir Desember 2025
Koordinasi dan Konsultasi, Komisi I DPRD Mahakam Ulu Kunker ke DPRD Kota Banjarmasin
Tingkatkan Komoditi Pertanian Strategis, Komisi II DPRD Mahulu Kunker ke UPTD PBP Kaltim
DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo Subianto
Ekti Imanuel Tinjau Jalan Kubar-Mahulu
PAN Peduli Rakyat, H.Agus dan H.Nanang Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran di Long Iram
Butuh Penanganan Cepat Jalan Rusak, DPRD Kubar Usul Status Jalan Nasional Kembali ke Daerah
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Anggota DPRD Kaltim H Abdul Rahman Agus Serap Aspirasi Masyarakat 4 Kecamatan di Kutai Barat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:36 WIB

DPRD Kaltim Awasi Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang, Masa Kontrak Berakhir Desember 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Koordinasi dan Konsultasi, Komisi I DPRD Mahakam Ulu Kunker ke DPRD Kota Banjarmasin

Jumat, 22 Agustus 2025 - 05:43 WIB

Tingkatkan Komoditi Pertanian Strategis, Komisi II DPRD Mahulu Kunker ke UPTD PBP Kaltim

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:06 WIB

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!