Bandsaw di Bentian Besar diDuga Tak Punya Izin

- Admin

Senin, 9 September 2019 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Belakangan ini Pemerintah serius untuk menghentikan setiap aktivitas illegal logging. Namun hal ini belum menyentuh secara keseluruhan termasuk areal perkebunan kelapa sawit. Sebab, konsesi lahan menjadi sumber adanya indikasi penebangan kayu illegal dengan modus menggunakan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Perusahaan sawit.

Dari penelusuran para awak media yang tergabung dalam wadah Asosiasi Jurnalis Kutai Barat (AJK) saat melakukan investigasi ke wilayah perbatasan antar Kabupaten Kubar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tepatnya di Kecamatan Bentian Besar, pada Sabtu (7/9/2019).

Tim AJK melihat aktifitas sejmlah kendaraan truk dengan bak terbuka melintas mengangkut puluhan kayu gelondongan menuju sebuah bandsaw/somel yang diketahui adalah milik salah satu pengusaha kayu olahan yang beroperasi di wilayah itu.

Seorang warga Bentian yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan menyatakan, bahwa kayu-kayu tersebut diangkut dari penebangan di areal perkebunan kelapa sawit. Kayu-kayu itu merupakan jenis pilihan, kemudian diolah dengan berbagai ukuran untuk dijual kembali.

Baca Juga :  Sertijab Kasi Intelijen Kejari Kubar

Warga yang juga membuka warung makan ini membeberkan bahwa ada banyak bandsaw yang beroperasi hingga wilayah wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan tengah. Posisi bandsaw itu berada di sisi jalan.

“Sejak beroperasi dengan bebas, sudah ada ribuan kubik kayu jenis meranti dan bengkirai yang merupakan jenis kayu dengan kualitas baik, diolah di puluhan bandsaw di daerah ini. Ada juga kayu jenis Ulin,” bebernya.

Saat ditanya wartawan, kemana kayu olahan tersebut disalurkan, Kayu-kayu olahan yang telah berbentuk papan dan balok diangkut oleh puluhan mobil truk saat malam hari. Menurut informasi bahwa kayu-kayu itu dikirim ke Samarinda, maupun Barong Tongkok.

Baca Juga :  Beli Ribuan Obat Keras Lewat Online, MJ dibekuk Polisi di Linggang Bigung

Saat dikonfirmasi terpisah, Wandi pria dengan perawakan gempal salah satu pengawas bandsaw milik H.Hamid enggan menjawab pertanyaan wartawan perihal izin operasi bandsaw tersebut.

“Saya tidak tau, karena saya hanya pengawas pekerja kayu disini yang menggesek kayu serta menjaga kayu dan mesin bandsaw yang ada disini. Jika memang ingin penjelasan menyangkut izin pengolahan kayu, silahkan bertemu bos di Samarinda,” kata Wandi di camp bandsaw.

Dari data yang dihimpun wartawan, diketahui bahwa Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) dan izin operasi mesin bandsaw/somel dimana ada indikasi telah melakukan penampungan dan pengolahan kayu hasil penebangan tidak jelas.

Peraturan Menteri Kehutanan tentang Izin Usaha Industri Primer Hutan Nomor: P.35/MENHUT-II/2008 Tentang Izin Usaha Hasil Hutan terindikasi dilanggar beroperasinya bandsaw/somel di Kecamatan Bentian Besar.

#hen#

Berita Terkait

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:32 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Senin, 6 Apr 2026 - 19:26 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!