Bapenda Kutai Barat Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Empat Kecamatan

- Admin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bapenda Kutai Barat Sosialisasi Pajak dan Retribusi Derah di Empat Kecamatan.

Foto : Bapenda Kutai Barat Sosialisasi Pajak dan Retribusi Derah di Empat Kecamatan.

Sendawar, wartakubar.id – Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang “Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melalui Bidang Pengendalian dan Evaluasi, berkolaborasi bersama Dinas PU, Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata Kutai Barat mengadakan Sosialisasi tersebut yang dilaksanakan di 4 Kecamatan yaitu, Barong Tongkok, Long Iram, Tering dan Damai pada Kamis (16)10/2025).

Baca Juga :  Bupati Kukar Edi Damansyah Lantik 97 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hingga Kepala Sekolah

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat, Pilip Silitonga melalui Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kubar, Veronita, SKM.,M.Si mengungkapkan, tujuan sosialisasi ini untuk menyampaikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 Menurutnya, hal ini perlu disosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar proses pelaksanaan kegiatan pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah khususnya untuk retribusi Jasa Umum, retribusi perizinan tertentu dan juga retribusi jasa usaha dapat berjalan dengan baik dan lancer.

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Masyarakat, BPK dan Petinggi Kampung Harus Bersinergi

“Mari Membangun Daerah Kita dengan Membayar Pajak Tepat Waktu!. Pajak yang Anda bayarkan adalah wujud nyata partisipasi Anda dalam Pembangunan Daerah,” ajaknya.

Ia menambahkan, Dana pajak digunakan untuk membiayai berbagai program dan fasilitas umum yang kita nikmati bersama, guna Mewujudkan Kutai Barat yang semakin Sejahtera, Aman, Adil, Merata dan Beradat.

(WK-Adv)

Berita Terkait

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai
Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan
Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai
Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU
Berlangsung Khidmat, Wabup H Nanang Adriani Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda
PS Melak D Juara Penalty Kick 2025 Gemeoh
TP PKK Barong Tongkok Raih Juara Umum HKG ke-53 PKK Tingkat Kabupaten
TP PKK Mitra Strategis Pemerintah Wujudkan Keluarga Sejahtera
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:26 WIB

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai

Selasa, 11 November 2025 - 11:16 WIB

Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan

Senin, 10 November 2025 - 20:33 WIB

Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 19:59 WIB

Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU

Senin, 10 November 2025 - 19:41 WIB

Berlangsung Khidmat, Wabup H Nanang Adriani Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Rabu, 17 Des 2025 - 09:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!