Sendawar, warta kubar.com
Sudah hampir enam tahun proyek gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlokasi di Kampung Keay, Kecamatan Damai hingga kini masih tampak mangkrak. Proyek yang berdiri di atas lahan sekitar delapan hektar dan menelan uang rakyat inipun masih menyimpan tandatanya di masyarakat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kubar, Silan kepada warta kubar.com mengatakan, bahwa soal aset BLK memang telah dilimpahkan oleh pihak Pemprov Kaltim melalui Disnakertrans Provinsi Kaltim kepada Pemerintah Kabupaten Kubar pada tahun 2019 lalu. Kemudian pemkab Kubar sudah dua tahun ini mengusulkan proyek BLK itu untuk dilanjutkan pembangunannya. Namun karena adanya pandemi covid-19 yang melanda Kubar berakibat kelanjutan proyek pembangunan BLK pun belum dapat diselesaikan.
“Karena adanya pemotongan anggaran dari pusat di Kubar secara besar-besaran akibat covid-19, Sehingga mengakibatkan kelanjutan pemyelesaian proyek gedung BLK di Keay pun terkendala,” kata SiIan (Kamis 1/7/2021) di ruang kerjanya.
Menurutnya, Pembangunan gedung BLK yang belum juga dilanjutkan sampai sekarang ini bukan berarti pemerintah Kubar tidak menganggap penting BLK itu. “Saya memohon maaf kepada masyarakat karena memang kondisinya seperti itu dikarenakan anggaran yang terbatas,” tuturnya.
Lanjut Silan menjelaskan, kedepannya kita (Disnaker Kubar) akan tetap berupaya untuk melanjutkan pembangunan BLK di Kampung Keay itu dengan membuat sebuah wacana pembangunan dengan melibatkan pihak Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Sebagai contoh BLK di Kabupaten Kutai Kartanegara (kukar) telah menjalin kerjasama pembangunan BLK dengan menggandeng Kementeriaan Tenaga Kerja dan sudah berjalan.
“Soal wacana ini masih dibahas dengan Bapak Bupati FX.Yapan terkait dengan rencana usulan pembangunan BLK melibatkan Kementeriaan Tenaga Kerja. Harapannya dapat dilanjutkan oelh pihak Kementeriaan Tenaga Kerja. Nantinya semua fasilitas berikut pengelolaannya menjadi tanggung jawab Kementerian Tenaga Kerja. Sedangkan, Kubar hanya menikmati aset BLK tersebut,” paparnya.
Dia menambahkan Jadi, bukan dengan unsur sengaja atau pembiaran pada dua periode kepemimpinan Bupati Kubar FX.Yapan dan Wakilnya H.Edyanto Arkan tidak mau melanjutkan pembangunan gedung BLK. Karena memang terjadi penyusutan anggaran secara drastis di masa pandemi covid-19 ini. Itulah sebab yang menjadi kesulitan kita yang saat ini masih fokus dalam penanganan pandemi covid-19 di Kubar, imbuhnya.

“Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci besarnya anggaran biaya yang sudah digunakan untuk pembangunan BLK, karena dokumen itu ada di bagian aset daerah. Namun berdasarkan usulan konsultan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) diketahui pembangunan BLK itu bisa menelan biaya sekitar Rp.40 miliar hingga rampung,” tandasnya.
Mengakhiri wawancara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Silan menungkapkan bahwa Balai Latihan Kerja (BLK) di kampung Keay itu seyogianya akan dimanfaatkan oleh Disnaker Kubar sebagai wadah pelatihan-pelatihan bagi tenaga kerja khususnya untuk melatih putra-putri daerah, agar memiliki keterampilan dasar dalam menghadapi persaingan usaha juga dunia kerja dan tidak ketinggalan dalam mendapatkan kesempatan kerja di Kubar. Kedepannya juga akan dilakukan kerjasama dengan pihak Politeknik terkait pelatihan tenaga kerja itu.
“Untuk saat ini kita masih fokus bagaimana upaya melanjutakan pembangunan BLK di kampung Keay itu hingga rampung lalu bisa digunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
# hen #