BPBD Kubar Imbau Masyarakat Selalu Waspada Karhutla

- Admin

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pelaksana Harian (Kalakar) BPBD Kutai Barat Bahtiar

Kepala Pelaksana Harian (Kalakar) BPBD Kutai Barat Bahtiar

SENDAWAR, wartakubar.id-Masalah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi momok yang menakutkan ditengah masyarakat.

Meskipun jika melihat angka peristiwa si jago merah yang bisa menghanguskan hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kutai Barat mengalami penurunan angka peristiwa dibandingkan tahun lalu, Namun masyarakat Kubar diminta untuk selalu waspada karhutla.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pelaksana Harian (Kalakar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar, Bahtiar, Senin (7/10/2024) di sendawar.

Menurut Bahtiar, Sejauh ini terdapat sekitar 62 kejadian kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di wilayah Kecamatan Tering, Barong Tongkok, Linggang Bigung, Damai, Sekolaq Darat, Maura Lawa, Melak dan Muara Pahu.

“Namun dari beberapa kejadian kebakaran hutan dan lahan itu dapat diatasi dengan cepat, berkat adanya kerjasama dengan KPH Damai dan Manoor Bulatn juga TNI Polri serta BPBD sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Kembangkan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Kukar Launching Program KKI

Dijelaskannya kepada media ini,  Terdapat beberapa titik di setiap wilayah ada ancaman karhutla, Penyebabnyapun bervariasi diantaranya, akibat musim kemarau Panjang terjadi kekeringan, faktor kelalaian masyarakat seperti membuang puntung rokok sembarangan di wilayah hutan dan lahan juga bisa dari unsur kesengajaan melakukan kegiatan pembakaran lahan tanpa pengawasan, jelasnya.

“Penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kubar adalah karena kegiatan manusia dan hanya Sebagian kecil yang disebabkan oleh kejadian alam,” tuturnya.

Lanjutnya menerangkan, terkait dengan adanya kegiatan kearifan lokal turun-temurun masyarakat Kubar yang membuka lahan pertanian dengan cara membakar lahan dan hutan, Pemerintah Kubar selalu megimbau kepada masyarakat Kubar agar selalu berhati-hati saat melakukan kegiatan pembakaran.

Tentu sampai saat ini tidak ada larangan untuk masyarakat Kubar melakukan pembakaran lahan dan hutan guna membuka pertanian kering. Namun mengacu kepada Surat Keputusan Gubernur Kaltim hingga turun Surat Edaran Bupati Kutai Barat yang sampai ke tingkat kecamatan dan kampung-kampung mengimbau, agar membuka lahan diperbolehkan dengan hanya skala kecil sekitar 2 hektare dengan catatan syarat pembakaran lahan dilakukan pada saat sore hari. Itu dilakukan ketika intensitas angin tidak tinggi dan membuat sekat bakar yang baik, sehingga api tidak menjalar, bebernya.

Baca Juga :  DPRD Kutai Barat Gelar Paripurna Mendengar Pidato Bupati Frederick Edwin

“Pembukaan pertanian dengan melakukan pembakaran lahan sebaiknya itu dilakukan dengan gotong-royong secara berkelompok. Sehingga api dapat diawasi dengan bersama-sama dan tidak menimbulkan kebakaran yang bisa merugikan masyarakat,” Tandasnya.

Diketahui kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bisa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan diantaranya, menurunkan keanekaragaman hayati, nilai ekonomis yang bisa saja menurun, kerusakan ekologis, perubahan iklim serta pencemaran udara yang diakibatkan asap kebakaran hutan dan lahan, bahkan bisa juga menyebar luas ke wilayah lain.

(Adv/Diskominfo Kubar)

 

Berita Terkait

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai
Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan
Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai
Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU
Berlangsung Khidmat, Wabup H Nanang Adriani Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda
PS Melak D Juara Penalty Kick 2025 Gemeoh
TP PKK Barong Tongkok Raih Juara Umum HKG ke-53 PKK Tingkat Kabupaten
TP PKK Mitra Strategis Pemerintah Wujudkan Keluarga Sejahtera
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:26 WIB

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai

Selasa, 11 November 2025 - 11:16 WIB

Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan

Senin, 10 November 2025 - 20:33 WIB

Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 19:59 WIB

Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU

Senin, 10 November 2025 - 19:41 WIB

Berlangsung Khidmat, Wabup H Nanang Adriani Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!