Bupati Frederick Edwin Terbitkan Instruksi Pembentukan Kelompok Kadarkum

- Admin

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Kutai Barat (Kubar), Frederick Edwin (Ist).

Foto : Bupati Kutai Barat (Kubar), Frederick Edwin (Ist).

Sendawar, wartakubar.id-Bupati Kutai Barat (Kubar), Frederick Edwin menerbitkan instruksi bernomor 46 Tahun 2025 tentang, Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum di Setiap Kelurahan dan Kampung di Kabupaten Kutai Barat.

Instruksi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian  Hukum Provinsi Kalimantan Timur Nomor  W.18.HN.04.04-3431 tentang percepatan pembentukan pos bantuan hukum (Posbankum) tanggal 20 Agustus 2025.

Baca Juga :  Pemkab Kubar Apresiasi Perayaan Natal PT TCM-PT BEK

Surat edaran Bupati Kubar yang diterima media online wartakubar.id pada Selasa (7/10/2025) memuat instruksi, kepada seluruh  Camat se-Kabupaten Kutai Barat dan seluruh Kelurahan dan Kampung se-Kabupaten Kutai Barat agar segera membentuk kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan dan Kampung.

Keanggotaan Posbankum terdiri dari minimal 3(tiga) orang dari anggota kelompok Kadarkum sebagai paralegal yang ditempatkan pada Posbankum.

Baca Juga :  Disnakertrans Kukar Akan Buka Pelatihan Basic Operator

Pos Bantuan Hukum dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum dibentuk melalui Keputusan Lurah/Kepala Kampung sesuai dengan format yang terlampir dalam lampiran instruksi ini.

Surat Keputusan Pembentukan Kadarkum dan Posbankum diserahkan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kapupaten Kutai Barat paling lambat minggu kedua Oktober 2025.

(WK-Adv)

Berita Terkait

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat
Wabup H Nanang Adriani Hadiri dan Apresiasi Bimbingan Akhlak bagi ASN Pemkab Kubar
Ketua DPRD Kubar Dorong Kontraktor Proyek Pemerintah Bekerja Sesuai Kualitas dan Masa Kerja
DPRD Kutai Barat Resmi Bentuk Pansus Daerah Otonomi Baru Benua Raya
Bapenda Kutai Barat Bahas Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan
DPRD Kubar Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026
HUT ke-26 Kutai Barat 2025 “Harmoni Kebersamaan dalam Budaya”
Ketua Dekranasda Apresiasi Tinggi Partisipasi Kubar di Inacraft Jakarta 2025
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Wabup H Nanang Adriani Hadiri dan Apresiasi Bimbingan Akhlak bagi ASN Pemkab Kubar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Ketua DPRD Kubar Dorong Kontraktor Proyek Pemerintah Bekerja Sesuai Kualitas dan Masa Kerja

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:38 WIB

DPRD Kutai Barat Resmi Bentuk Pansus Daerah Otonomi Baru Benua Raya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bapenda Kutai Barat Bahas Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!