SENDAWAR, wartakubar.id – Bupati Kutai Barat, FX.Yapan menghadiri pelantikan tiga unsur pimpinan DPRD Kutai Barat (Kubar) periode 2024-2029 pada Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang III tahun 2024 DPRD Kubar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kubar, Selasa (22/10/2024).
Adapun unsur pimpinan DPRD Kubar yakni, Ketua DPRD dijabat Ridwai dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua I dijabat Agustinus Agustinus dari Fraksi Golkar dan Sepe M dijabat Wakil Ketua II dari Fraksi Gerindra.
Bupati Kubar FX Yapan saat sambutan menyampaikan, Selamat saudara selaku unsur pimpin DPRD Kubar yang telah diambil pengucapan sumpah dan janji. Semoga hal ini, dapat menjadi momentum peneguhan dan penguatan tugas dalam melaksanakan pengorganisasian DPRD selama 5 tahun kedepan.
Diharapkan melalui pengorganisasian DPRD sinergitas yang terjalin selama ini antara DPRD Kubar dengan Pemkab dapat terus ditingkatkan. Sehingga setiap upaya percepatan pembangunan pada masa otonomi daerah dapat terlaksana dengan sukses kedepannya.
“Selama hampir 25 tahun usia Pemkab Kubar, bersama kita telah melalui perjuangan yang panjang terutama dalam mewujudkan Kubar semakin adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sdm,” ucapnya.
Dalam sebuah proses tersebut, sudah banyak hal yang bermakna dan memampukan kita belajar dari pengalaman yang berharga serta mendewasakan kita untuk mengoptimalkan diri membangun Kubar.
Bupati dua periode ini mengajak kepada seluruh komponen masyarakat, agar selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan dalam suksesnya penyelenggaraan pembangunan Kubar demi terwujudnya hari esok Kubar yang lebih baik daripada hari ini.
Bupati FX.Yapan juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada unsur pimpinan DPRD yang telah mengabdi pada periode lalu, untuk kemajuan Kubar. “Jangan pernah berhenti berjuang, sebagai tokoh dan juga masyarakat berkaryalah demi pembangunan Kutai Barat yang lebih maju,”ujarnya.
Pengucapan sumpah dan janji peresmian pimpinan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kubar Henu Sistha Aditya. Pelantikan tersebut, didasari surat keputusan (SK) Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, nomor : 100.1.4.2/47/B.POP.II/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kubar.
(Adv/Diskominfo Kubar)