Bupati Kubar FX Yapan Jadi Irup Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2021

- Admin

Jumat, 24 Desember 2021 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR-Warta Kubar.Com-Bupati Kutai Barat (Kubar) FX.Yapan Jadi Inspektur Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021, yang dilaksanakan di halaman depan Polres Kubar Jalan Gajah Mada Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (23/12/2021).

Dalam Apel tersebut Bupati membacakan amanat Kapolri yang intinya bahwa Operasi Lilin 2021 yang diselenggarakan oleh Polri ini adalah Operasi terpusat dan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya,” ucap Bupati FX Yapan dalam sambutannya.

Bupati mengatakan bahwa Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  Puncak Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kubar Gelar Press Rilis

Dikatakan, Operasi Lilin-2021 akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

“Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” lanjut Bupati.

Adapun beberapa penekanan Kapolri adalah pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME,

Kedua lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang,sebagai langkah antisipas sedini mungkin untuk mencegah aksiyang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Polisi 'Police Line' Lokasi Tambang Batubara Diduga Ilegal Di Kampung Bentas

Ketiga tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2021 dan perayaan tahun baru 2022,

Keempat Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik,lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system,

Kelima Melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,

Keenam mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi, yang ketujuh tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

(KP36/WK-RED)

 

 

 

 

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM

Selasa, 2 Des 2025 - 20:20 WIB

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!