Camat Siluq Ngurai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPK

- Admin

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Siluq Ngurai Bartolomeus Djukuw Bersama Bupati Kubar FX.Yapan Saat Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPK

Camat Siluq Ngurai Bartolomeus Djukuw Bersama Bupati Kubar FX.Yapan Saat Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPK

SENDAWAR,wartakubar.id-Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, Maka masa jabatan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) diperpanjang menjadi delapan tahun.

Oleh karena itu, Camat Kecamatan Siluq Ngurai, Bartolomeus Djukuw, secara resmi mengukuhkan serta  memperpanjang masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se-Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, Propvinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Adapun perpanjangan masa jabatan ini dilakukan melalui upacara pengukuhan yang turut dihadiri Bupati Kutai Barat FX. Yapan di Kampung Kaliq, Rabu (2/10/2024).

Camat Siluq Ngurai Bartolomeus Djukuw menerangkan, Bahwa pengukuhan ini dilakukan menyusul adanya perubahan aturan tentang masa jabatan perangkat desa yang sebelumnya enam tahun kini diperpanjang menjadi delapan tahun.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Akan Bentuk Tim Sepak Bola Persiku

Bartolomeus berharap agar semua anggota BPK dapat bekerja maksimal dalam membantu kepala kampung untuk menyukseskan pembangunan di wilayah kampung masing-masing.

“Saya berharap BPK dapat mengabdi lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Adapun jumlah anggota BPK yang dikukuhkan sebanyak 80 orang dari 16 kampung di Kecamatan Siluq Ngurai.

 Dari jumlah tersebut, 76 orang di antaranya dilantik pada tahun 2019 dan masa jabatannya diperpanjang hingga tahun 2027, sementara 5 orang lainnya diperpanjang hingga tahun 2030 karena baru dilantik pada tahun 2022.

Sementara bupati Kubar FX.Yapan meminta kepada anggota BPK dan kepala kampung bisa bekerja sama mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi seluruh kegiatan di kampung masing-masing.

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur di Muara Pahu dimulai dari Kampung

“BPK juga perlu ada rapat minimal setiap tiga bulan. Kalian harus rapatkan bersama-sama dengan petinggi tentang pembangunan di kampung, minimal setiap Triwulan itu ada rapat,” pinta FX. Yapan.

Bupati Kubar dua periode yang akan mengakhiri masa jabatan ini mengaku anggaran di tingkat kampung kini sudah dinaikan rata-rata 600 juta sampai satu miliar lebih setiap kampung dari APBD murni.

“Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) yang di luar dana desa dari pusat saya naikkan minimal 600 juta per kampung. Tujuannya supaya kampung itu bisa kreatif membangun. Makanya saya minta BPK dan Petinggi harus berkolaborasi,” pungkasnya.

(Adv/Diskominfo Kubar)

Berita Terkait

Dibutuhkan Masyarakat, Pemerintah Kampung Pentat Bangun Jembatan Ulin
Musrenbang 2025, Kampung Penawai Kecamatan Bongan Fokus Ketahanan Pangan
Impian Warga Belempung Ulaq Terwujud, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang 54 di RT 002
Warga Belempung Ulaq Senang, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang Ulaq di RT 003
Berikut Capaian Pembangunan di Kampung Keay Kecamatan Damai
Wujudkan Pelayanan Masyarakat, BPK dan Petinggi Kampung Harus Bersinergi
Demi Masa Depan Anak, TK Swasta Akan Dijadikan Negeri
Infrastruktur Dibangun, Listrik PLN 24 Jam di Kecamatan Muara Lawa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 08:22 WIB

Dibutuhkan Masyarakat, Pemerintah Kampung Pentat Bangun Jembatan Ulin

Minggu, 17 November 2024 - 07:23 WIB

Musrenbang 2025, Kampung Penawai Kecamatan Bongan Fokus Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 November 2024 - 18:09 WIB

Impian Warga Belempung Ulaq Terwujud, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang 54 di RT 002

Sabtu, 16 November 2024 - 17:43 WIB

Warga Belempung Ulaq Senang, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang Ulaq di RT 003

Sabtu, 16 November 2024 - 08:26 WIB

Berikut Capaian Pembangunan di Kampung Keay Kecamatan Damai

Berita Terbaru

Plang TK Negeri Barong Tongkok dengan nilai Anggaran Rp.10 Juta.

Pendidikan

Disdik Kubar Banderol Plang TK Negeri Rp.10 Juta

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:26 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Inspektorat Mahulu Fokus Tingkatkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:15 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Rapat Pleno Rekap Suara PSU Mahulu, Tegaskan Demokrasi Bersih

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:00 WIB