Defisit Anggaran, Pemkab Minta Bantuan Perusahaan

- Admin

Rabu, 16 Juni 2021 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kubar Ali Sadikin

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kubar Ali Sadikin

Sendawar, Warta Kubar.com

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Ali Sadikin menyebut  berkaitan pengelolaan sampah di TPA Belaw Gesaliq Kecamatan Barong Tongkok akan melibatkan pihak Perusahaan. Hal ini disampaikannya kepada media ini, Rabu (16/6/2021) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Komplek Perkantoran Bupati Sendawar.

Ali Sadikin menjelaskan, baru-baru ini Pemkab Kubar telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak pemegang izin usaha Pertambangan, Perkebunan, Kehutanan yang dipimpin langsung oleh Sekda Kubar Ayonius untuk meminta keterlibatan pihak perusahaan dalam rangka penanganan pengelolaan sampah. Karena jika melihat  existing (selalu ada keluar) pengelolaan sampah sekarang ini sangat diharapkan bantuan dari pihak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kubar.

“Kita berharap pihak perusahaan bisa membantu penanganan pengelolaan sampah. Karena mereka berusaha di Kubar, dan masalah sampah ini kan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Karena indikator kota bersih itu kan salah satunya pengel,olaan sampah yang baik,” kata Ali Sadikin.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran IKN 2023 Capai Rp 26,7 Triliun

Menurutnya agar tidak memberatkan pihak perusahaaan maka  pemkab Kubar akan membuat berupa daftar permintaan bantuan secara kelompok. Seperti kepada pihak perusahaan pertambangan meminta satu unit kendaraan begitu juga dengan pihak perusahaan lainnya. Sehingga dengan bertambahnya unit pengangkut sampah ke TPA Belaw akan dapat mengangkut timbunan sampah yang berada di Kecamatan Melak, Sekolaq Darat, Barong Tongkok, dan Linggang Bigung.

“Dalam sehari sampah dari empat Kecamatan itu yang harus diangkut ke TPA Belaw bisa mencapai 25 sampai 26 Ton. Lalu TPA Belau diperkirakan bisa menampung timbunan sampah selama 5 tahun kedepan. Jadi memang sangat dibutuhkan kendaraan pengangkut sampah yang baru. Karena armada yang ada saat ini saja sudah ada beberapa yang rusak,” ujarnya.

Saat ditanya tanggapan pihak perusahaan terkait keterlibatan dalam pengelolaan sampah, lanjutnya menerangkan bahwa pihak perusahaan harus membuat laporan terlebih dahulu kepada pimpinan perusahaan. Pemkab melalui Sekda Kubar meminta agar secepatnya bisa dbantu.

Baca Juga :  Bupati FX Yapan Tinjau dan Serahkan Bantuan di Muara Tae

“Pemkab Kubar bukan tidak peduli permasalahan pengelolaan sampah. Namun karena anggaran defisit belum bisa berbuat banyak. Lihat saja kemarin existing  ke TPA Belaw saja dalam keadaan rusak parah yang mengakibatkan penumpukan sampah di beberapa tempat. Sekarang sudah ada upaya perbaikan jalan itu. Soal perbaikan infrastruktur itu menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menangani pengelolaan sampah,” tandasnya.

Untuk diketahui,  hasil penarikan Retribusi Sampah oleh Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) untuk periode Januari sampai Desember 2020 mencapai angka Rp 73.000.000,- Kemudian penarikan retribusi sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk periode 1 Januari sampai 28 Mei 2021 mencapai angka Rp.96.000.000-,.

# hen #

 

 

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026
Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!