Diskominfo Kukar Gandeng BPS Gelar Desk Verifikasi Meta Data Statistik Sektoral OPD 2023

- Admin

Senin, 9 Oktober 2023 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA, WARTA KUBAR.Com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar dan Badan Perencana Pembangunan Daerah(Bappeda) Kukar melaksanakan kegiatan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral bagi Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Kukar Tahun 2023 selama 2 hari sejak tanggal 9 sampai 10 Oktober, di Hotel Harris Samarinda. Senin ( 9-10/10/ 2023).

Dalam acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto dihadiri , Kepala BPS Kukar Nurwahid, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri,10 Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh Pejabat Kominfo Kukar .

Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya mengatakan, Kebijakan satu data Indonesia dibutuhkan sebagai basis dari pengambilan kebijakan di era sistem informasi dan kecepatan merespons perubahan seluruh program kebijak dan keputusan yang dilakukan pemerintah untuk kegiatan memajukan daerah harus berbasis data menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan harus berbasis data.

Penyelenggaraan satu data indonesia di tingkat daerah terdiri dari pembina data,walidata tingkat daerah, waludata pendukung dan produsen data.Selain itu ada forum satu data yang berfungsi untuk menyepakati daftar data,dimana tugas walidata untuk memeriksa data sesuai dengan prinsip satu data indonesia.

Sebagaimana hasil kesepakatan rapat koordinasi forum satu data indonesia yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 september 2023 lalu,telah kita sepakati daftar kebutuhan data perangkat daerah di kabupaten Kukar sebanyak 1.624 data yang saat ini masih dalam proses penetapan surat keputusan bupati kukar tentang kebutuhan data kabupaten kukar tahun 2023.

Sebagaimana amanat peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia menyatakan bahea satu data indonesia harus dilakukan berdasarkan prinsip satu data indonesia yakni data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki Meta Data.ujarnya

Baca Juga :  Samboja Penghasil Ikan dan Rumput Laut di Kukar

Dalam rangka pemenuhan meta data kegiatan statistik sektoral demi mewujudkan tersedianya data yang akurat ,mutakhir,terpadu,dapat dipertanggung jawabkan ,mudah diakses ,dan dibagipakaikan,ksmi dari Diskominfo kukar memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral yang akan kita laksanakan selama 2 hari kedepan.

Kadis kominfo Dafip Haryanto berharap kegiatan Desk ini dapat terlaksana sesuai dengam harapan yakni tersedianya meta data kegiatan statistik sektoral yang sesuai dengan prinsip penyelenggaraan satu data indonesia.Dan kegiatan ini juga dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan ,pelaksanaan ,evaluasi ,dan pemgendaliaan pembangunan yang didukung oleh data yang akurat serta dikelola secara srksama ,terintegrasi dan berkelanjutan .pungkasnya

BACA JUGA : Cegah Karhutla, Sekda Kukar Imbau Warga Tak Bakar Hutan dan Lahan

Pendaftaran Beasiswa ‘Kukar Idaman ‘ Tahap 2 Resmi Dibuka

52 Pokdarwis Kukar Telah Kantongi SK

Dalam kesempatan tersebut Nurwahid selaku kepala BPS Kabupaten Kukar dalam arahannya pada sesi pembukaan Desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral tahun 2023 mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan bersama seluruh OPD di Kukar dalam melahirkan statistik yang berkualitas untuk terwujudnya Satu Data Kabupaten Kukar yang akurat, terpadu, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Metadata statistik sektoral adalah suatu informasi mengenai kegiatan statistik sektoral yang dilakukan oleh instansi.
Kegiatan metadata statistik sektoral ini dimaksudkan untuk meminimalisir duplikasi publikasi data.

semoga dengan adanya kegiatan desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral ini, bisa memperbaiki kinerja pengelolaan data statistik sektoral di masing-masing OPD, sehingga mampu memberikan data yang Up to date dan bisa dipertanggungjawabkan” ujarnya

Baca Juga :  Pemkab Kubar Serahkan Nota Pengantar Raperda RAPBD 2025

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendaliaan Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri mengatakan, pengelolaan data diperlukan untuk memilih dan memilah informasi yang relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menggunakan data sebagai dasar menentukan kebijakan dan transformasi digital. “Satu Data Indonesia hadir untuk memperkuat tata kelola data, terutama data ini bisa dipertukarkan antar instansi dan lembaga,” jelasnya

Satu Data Indonesia memastikan seluruh data yang telah dikumpulkan, bisa digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan pembangunan terkait. Untuk itu, data tersebut harus memiliki satu standar data, satu metadata baku, satu kode referensi, serta interoperabilitas. “Ini untuk interoperabilitas data sangat diperlukan. Jangan sampai data untuk output yang sama ternyata memberikan informasi yang berbeda,” imbuhnya.

Saiful Bahri juga menekankan pentingnya memilah data prioritas yang perlu didahulukan. Banyaknya data yang ada perlu dipisahkan antara data yang mendesak, data Tujuan Pembangunan Berkelanjutan serta data yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran.katanya

Sebagai informasi Desk 1 terdiri dari : Dinas Kominfo, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,Dinas Pemberdayaan Perempuan dan PA, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Desk 2 terdiri dari : Dinkes, Dinas Sosial ,Badan Kesatuan Bangsa dan Politik , Dinas Pariwisata , Dinas Perhubungan.

(ADV/Diskominfo Kukar)

BACA JUGA : Disnakertrans Kukar Akan Buka Pelatihan Basic Operator

Diskominfo Kukar Gelar Rakor KIM dan Website Desa

Dispora Kaltim Gandeng Dispora Kukar Gelar Seminar Kewirausahaan

Berita Terkait

Bapenda Kaltim UPTD Kutai Barat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M
Dibutuhkan Masyarakat, Pemerintah Kampung Pentat Bangun Jembatan Ulin
Musrenbang 2025, Kampung Penawai Kecamatan Bongan Fokus Ketahanan Pangan
Impian Warga Belempung Ulaq Terwujud, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang 54 di RT 002
Warga Belempung Ulaq Senang, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang Ulaq di RT 003
Berikut Capaian Pembangunan di Kampung Keay Kecamatan Damai
Wujudkan Pelayanan Masyarakat, BPK dan Petinggi Kampung Harus Bersinergi
Demi Masa Depan Anak, TK Swasta Akan Dijadikan Negeri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:52 WIB

Bapenda Kaltim UPTD Kutai Barat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M

Minggu, 17 November 2024 - 08:22 WIB

Dibutuhkan Masyarakat, Pemerintah Kampung Pentat Bangun Jembatan Ulin

Minggu, 17 November 2024 - 07:23 WIB

Musrenbang 2025, Kampung Penawai Kecamatan Bongan Fokus Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 November 2024 - 18:09 WIB

Impian Warga Belempung Ulaq Terwujud, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang 54 di RT 002

Sabtu, 16 November 2024 - 17:43 WIB

Warga Belempung Ulaq Senang, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang Ulaq di RT 003

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB