Sendawar, wartakubar.id- Proyek penanaman durian dari kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di Kecamatan Bongan. Proyek tahun anggaran 2024 yang didanai dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) itu disebut gagal. Bahkan turut menyisakan konflik lahan dengan warga.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat, Ali Sadikin angkat bicara, ia membenarkan ada kegiatan penanaman durian di kecamatan Bongan tersebut.
“Kegiatan di dilakukan swakelola oleh tiga kelompok tani, yakni kelompok tani Kader Lingkungan, Siram Sejahtera dan kelompok tani Jaya Raya, ” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (11/8/2025).
Menurutnya kegiatan penanaman durian dilakukan secara Swakelola type IV yang perencanaannya, pelaksanaannya, dan pengawasannya dilakukan sendiri oleh kelompok tani.
“Karena ini swakelola, DLH hanya melakukan pendampingan saja, ” tegasnya.
Ali Sadikin menampik jika DLH dituding menyerobot lahan warga dan kegiatan tersebut sudah menghabiskan anggaran hingga hampir Rp 3 miliar.
“Tidak benar, kegiatan tersebut anggarannya baru kita cairkan sebesar 180 Juta untuk masing kelompok untuk penanaman dan perlengkapan serta peralatan,” jelasnya.
Hal ini sesuai dengan besaran lahan yang sudah ditanam, dan setelah mencuat persoalan ini, anggaran tidak di kucurkan lagi.
Kemudian terkait pihak yang menyebutkan proyek tersebut ditanam di lahan milik warga lainnya, DLH mengaku tidak tahu menahu hal tersebut.
“Karena lokasi yang diajukan ke DLH, sesuai koordinat itu jaraknya sekitar 4 kilometer dari lahan yang dipermasalahkan,” ucapnya.
Selain itu persoalan ini sudah beberapa kali di mediasi dan hasil mediasi disepakati pemilik lahan Agnes silakan mengelola lahan miliknya, sedangkan kelompok tani menanam bibit durian sesuai dengan koordinat lahan saat pengajuan proposal.
“Intinya ini persoalan internal antara pemilik lahan dengan individu yang mengklaim memperoleh kuasa mengelola lahan, yg di sengketakan tersebut ” lanjutnya.
Pihak DLH juga menyayangkan terjadi persoalan ini, pasalnya akibat mencuat kasus ini kegiatan yang sejatinya untuk Konservasi tanah dan air, sementara dihentikan.
(Red)