Sendawar, wartakubar.id-Belakangan ini ada ditemukan kendaraan operasional perusahaan tambang batubara maupun Perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kutai Barat masih menggunakan plat kendaraan luar Kubar.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kutai Barat (Kubar), Abram Chris Ernez, mendorong agar kendaraan operasional perusahaan, baik tambang batu bara maupun perkebunan kelapa sawit, agar menggunakan plat nomor dengan kode wilayah Kubar (P) atau Kalimantan Timur (KT) sebagai bentuk kepatuhan dan kontribusi nyata bagi daerah.
Hal itu, menurut politisi Partai Gerindra ini, sejalan dengan arahan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang menyoroti pentingnya penggunaan plat kendaraan sesuai wilayah operasional perusahaan sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Banyak sekali kendaraan perusahaan, baik tambang maupun sawit, yang masih menggunakan plat nomor dari luar daerah, meskipun beroperasi penuh di Kubar,” ujar Abram pada Jumat (31/10/2025).
Ia menjelaskan, DPRD Kubar akan menyusun regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewajiban penggunaan plat kendaraan sesuai dengan lokasi kegiatan usaha, khususnya untuk perusahaan yang beroperasi di Kubar.
Langkah tersebut, kata dia, tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai upaya memperkuat basis pajak kendaraan bermotor di daerah.
“Ini bukan semata-mata untuk meningkatkan PAD, tetapi juga agar keuangan daerah lebih mandiri di tengah kebijakan pemerintah pusat yang memangkas sebagian Dana Bagi Hasil (DBH). Pajak kendaraan bermotor memiliki potensi besar, apalagi jumlah kendaraan perusahaan di Kubar sangat banyak,” ungkapnya menegaskan.
Abram menambahkan, pajak daerah yang terkumpul dari sektor kendaraan bermotor akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.
Karena itu, ia menilai penggunaan plat nomor lokal merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap daerah tempat mereka beroperasi.
“DPRD Kutai Barat akan segera menginisiasi penyusunan Perda ini agar seluruh pihak memahami pentingnya kontribusi tersebut. Sudah saatnya perusahaan menunjukkan komitmen untuk bersama membangun daerah,” ucap Abram.
(WK-Adv)




















Users Today : 786
Users Yesterday : 686
This Month : 1472
This Year : 125520
Total Users : 129913
Views Today : 1465
Total views : 371532
Who's Online : 6



