Sendawar, wartakubar.id-Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD Kabupaten Kutai Barat serta berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Kubar masa sidang III tahun 2025 tanggal 1 Oktober 2025, maka perlu dibentuk panitia khusus DOB Benua Raya.
DPRD Kutai Barat (Kubar) menggelar Paripurna Pengesahan Pansus Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya pada Rabu (8/10/2025) di gedung utama paripurna DPRD Kubar.
Paripurna itu dibuka oleh Ketua DPRD Kubar Ridwai didampingi Wakil Ketua I Agustinus, Wakil Ketua II Sepe M, Anggota DPRD Kubar, Wakil Bupati Kubar H Nanang Adriani, Sekda Kubar Ayonius, Forkopimda serta sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkab Kubar.
Sekretaris DPRD Kubar, Rinatang membacakan Keputusan DPRD Kutai Barat Nomor 170/4241/DPRD-KB/X/2025 tentang Pembentukan Panitia Khusus Daerah Baru Benua Raya.
DPRD Kubar memutuskan, membentuk panitia khusus DOB Benua Raya dengan komposisi dan personil sebagaimana terlampir dalam daftar lampiran.
Panitia khusus ini akan bubar dengan sendirinya setelah melaporkan hasil kerjanya kepada pimpinan DPRD.
Segala biaya yang timbul akibat diterbitkannya Keputusan ini dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah RKA dan DPA OPD sekretariat DPRD Kubar tahun anggaran 2025.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
sementara itu Ketua DPRD Kubar, Ridwai kepada media online wartakubar.id menyebut Pansus DOB Benua Raya dibentuk untuk mengurus proses ini dari daerah hingga ke tingkat pemerintah pusat. Jadi hal ini memang tidak bisa dikerjakan sedikit orang, maka dengan itu pansus dibentuk untuk bisa melakukan kerjasama dengan pihak Panitia DOB Benua Raya.
Harapannya, nanti hal-hal apa saja yang akan dikerjakan oleh pansus ini bisa bekerja sama dengan panitia DOB Benua Raya seperti mempersiapakan seluruh proses atau persyaratan untuk dilakukan pembentukan DOB Benua Raya.
“Berikutnya, apakah pansus atau panitia DOB Benua Raya , atau bisa secara bersama-sama berangkat ke pemerintah pusat untuk memastikan seluruh proses pembentukan daerah baru. Kita berharap pansus ini akan segera bekerja untuk membantu panitia DOB Benua Raya,” tandasnya.
Berikut Panitia Khusus (Pansus) Daerah Otonomi (DOB) Baru Benua Raya, Sepe M (Ketua), Oktavianus Jack (Wakil Ketua), Rinatang (Sekretaris/bukan anggota), Henrik (Anggota), Jelli Welma Katupaian (Anggota), Agus Sopian (Anggota), Rita Asmara Dewi (Anggota), Rosaliyen (Anggota), Aula (Anggota), Nanang Aspian Nur (Anggota), Minarsih (Anggota), Abram Christ Ernez (Anggota) dan Adrianus (Anggota).
(WK-Adv)