Gaji Petinggi Kampung Capai Rp 5,8 Juta

- Admin

Selasa, 17 April 2018 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kubar FX Yapan SH Saat Disambut Upacara Adat

Bupati Kubar FX Yapan SH Saat Disambut Upacara Adat

SENDAWAR, wartakubar.id

Para Petinggi Kampung di Wilayah Kabupaten Kutai Barat sekarang boleh bernapas lega, pasalnya gaji yang mereka terima secara keseluruhan bisa mencapai Rp 5,8 Juta setiap bulan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman S.Sos.MM saat sambutan Acara Pembukaan Pencanangan Bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat(BBGRM) Ke-15 dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga(HKG-PKK) Ke-46, Senin(16/4/2018) di Lapangan Sepak Bola Kampung Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok.

” Dalam dua tahun terakhir Dana Alokasi Kampung menunjukkan angka Rp 700 juta di setiap kampung. Pada tahun 2018 paling rendah Rp 700 juta disetiap kampung dan paling tinggi ada kampung bisa menerima Rp 1,1 Miliar. Jadi jika ditambah dengan Dana Desa maka setiap kampung bisa mengelola anggaran sebesar Rp 1,2 miliar hingga Rp 2 miliar dalam satu tahun anggaran,” papar Faustinus.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab

Anggaran yang besar ini harus bisa dikelola dengan benar sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Kenaikan gaji juga dialami oleh perangkat kampung lainnya seperti Badan Permusyawaratan Kampung(BPK), Staf Pemerintah Kampung dan Lembaga Adat. Penghasilan Perangkat Kampung sudah terealisasi pada Alokasi Dana Kampung(ADK), jelas Faustinus.

Baca Juga :  Jelang Rotasi, 20 Pejabat Kubar Ikut Uji Kompetensi

Menanggapi kenaikan gaji para perangkat kampung yang terutama para petinggi maka Bupati Kabupaten Kutai Barat menegaskan,

” Para Petinggi jangan hanya melihat besarnya gaji yang diperoleh, namun harus didasari kesadaran untuk memberikan kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat, terutama dalam hal memberikan laporan keuangan kampung,” tegas Yapan.

Pemerintah Kabupaten tidak akan mentolerir jika didapati ada kegiatan fiktif maupun mark-up dalam pembangunan di kampung. Jika ada temuan Pemerintah Kabupaten akan menyerahkan kepada pihak berwajib agar segera diproses, tandasnya.

# Henry Situmorang #

 

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab
Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin
Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024
Pemkab Kubar Buka Pra PEDA Petani Nelayan 2024
Langkah Strategis Kembangkan Konvensi Hak Anak
Puncak HUT RI ke-79 Kampung Belempung Ulaq Berlangsung Meriah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab

Senin, 3 Maret 2025 - 13:33 WIB

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:18 WIB

Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:56 WIB

Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar

Senin, 9 Desember 2024 - 17:41 WIB

DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB