Gaji Petinggi Kampung Capai Rp 5,8 Juta

- Admin

Selasa, 17 April 2018 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kubar FX Yapan SH Saat Disambut Upacara Adat

Bupati Kubar FX Yapan SH Saat Disambut Upacara Adat

SENDAWAR, wartakubar.id

Para Petinggi Kampung di Wilayah Kabupaten Kutai Barat sekarang boleh bernapas lega, pasalnya gaji yang mereka terima secara keseluruhan bisa mencapai Rp 5,8 Juta setiap bulan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman S.Sos.MM saat sambutan Acara Pembukaan Pencanangan Bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat(BBGRM) Ke-15 dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga(HKG-PKK) Ke-46, Senin(16/4/2018) di Lapangan Sepak Bola Kampung Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok.

” Dalam dua tahun terakhir Dana Alokasi Kampung menunjukkan angka Rp 700 juta di setiap kampung. Pada tahun 2018 paling rendah Rp 700 juta disetiap kampung dan paling tinggi ada kampung bisa menerima Rp 1,1 Miliar. Jadi jika ditambah dengan Dana Desa maka setiap kampung bisa mengelola anggaran sebesar Rp 1,2 miliar hingga Rp 2 miliar dalam satu tahun anggaran,” papar Faustinus.

Baca Juga :  Kadis PMK Kutai Barat Buka Bimtek Aparatur Kampung dan BPK di Bali

Anggaran yang besar ini harus bisa dikelola dengan benar sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Kenaikan gaji juga dialami oleh perangkat kampung lainnya seperti Badan Permusyawaratan Kampung(BPK), Staf Pemerintah Kampung dan Lembaga Adat. Penghasilan Perangkat Kampung sudah terealisasi pada Alokasi Dana Kampung(ADK), jelas Faustinus.

Baca Juga :  Musrenbangkam Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2023

Menanggapi kenaikan gaji para perangkat kampung yang terutama para petinggi maka Bupati Kabupaten Kutai Barat menegaskan,

” Para Petinggi jangan hanya melihat besarnya gaji yang diperoleh, namun harus didasari kesadaran untuk memberikan kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat, terutama dalam hal memberikan laporan keuangan kampung,” tegas Yapan.

Pemerintah Kabupaten tidak akan mentolerir jika didapati ada kegiatan fiktif maupun mark-up dalam pembangunan di kampung. Jika ada temuan Pemerintah Kabupaten akan menyerahkan kepada pihak berwajib agar segera diproses, tandasnya.

# Henry Situmorang #

 

Berita Terkait

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025
Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah
Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’
Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025
Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 20:43 WIB

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Minggu, 16 November 2025 - 05:15 WIB

Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’

Senin, 3 November 2025 - 11:31 WIB

Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!