Gaji Petinggi Kampung Capai Rp 5,8 Juta

- Admin

Selasa, 17 April 2018 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kubar FX Yapan SH Saat Disambut Upacara Adat

Bupati Kubar FX Yapan SH Saat Disambut Upacara Adat

SENDAWAR, wartakubar.id

Para Petinggi Kampung di Wilayah Kabupaten Kutai Barat sekarang boleh bernapas lega, pasalnya gaji yang mereka terima secara keseluruhan bisa mencapai Rp 5,8 Juta setiap bulan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman S.Sos.MM saat sambutan Acara Pembukaan Pencanangan Bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat(BBGRM) Ke-15 dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga(HKG-PKK) Ke-46, Senin(16/4/2018) di Lapangan Sepak Bola Kampung Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok.

” Dalam dua tahun terakhir Dana Alokasi Kampung menunjukkan angka Rp 700 juta di setiap kampung. Pada tahun 2018 paling rendah Rp 700 juta disetiap kampung dan paling tinggi ada kampung bisa menerima Rp 1,1 Miliar. Jadi jika ditambah dengan Dana Desa maka setiap kampung bisa mengelola anggaran sebesar Rp 1,2 miliar hingga Rp 2 miliar dalam satu tahun anggaran,” papar Faustinus.

Baca Juga :  JPKP Kubar: Dana Desa Harus Transparan

Anggaran yang besar ini harus bisa dikelola dengan benar sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Kenaikan gaji juga dialami oleh perangkat kampung lainnya seperti Badan Permusyawaratan Kampung(BPK), Staf Pemerintah Kampung dan Lembaga Adat. Penghasilan Perangkat Kampung sudah terealisasi pada Alokasi Dana Kampung(ADK), jelas Faustinus.

Baca Juga :  Penawai Kampung Terbaik Kategori LBS dan BUMK

Menanggapi kenaikan gaji para perangkat kampung yang terutama para petinggi maka Bupati Kabupaten Kutai Barat menegaskan,

” Para Petinggi jangan hanya melihat besarnya gaji yang diperoleh, namun harus didasari kesadaran untuk memberikan kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat, terutama dalam hal memberikan laporan keuangan kampung,” tegas Yapan.

Pemerintah Kabupaten tidak akan mentolerir jika didapati ada kegiatan fiktif maupun mark-up dalam pembangunan di kampung. Jika ada temuan Pemerintah Kabupaten akan menyerahkan kepada pihak berwajib agar segera diproses, tandasnya.

# Henry Situmorang #

 

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026
Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!