Inspektorat Bantah Isu Meminta Uang Saat Lakukan Audit

- Admin

Selasa, 8 Juni 2021 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kubar R.B.WJ.Bely

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kubar R.B.WJ.Bely

Sendawar, Warta Kubar.com

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Robertus Bellarminus Belly Djunaedy Widodo mengaku kesal dan membantah terkait adanya informasi  yang beredar menyudutkan jajarannya telah melakukan permintaan sejumlah uang kepada para petinggi-petinggi kampung di wilayah Kubar.

Hal tersebut disampaikannya kepada media ini, Selasa (8/6/2020) di Sendawar.

Menurutnya memang ada laporan bahwa ada oknum-oknum yang mengaku dari pihak inspektorat melakukan permintaan sejumlah uang kepada para petinggi di Kubar ketika dilakukan pemeriksaan (audit).

“Kami (Inspektorat) belum mendapatkan bukti-bukti terkait adanya oknum-oknum yang melakukan permintaan uang kepada para petinggi ketika dilakukan audit. Kemungkinan ada pihak atau OPD lain yang mengatasnamakan inspektorat untuk mengurus atau mengatur temuan di kampung-kampung dengan meminta uang kepada para petinggi di Kubar,” kata Bely, Selasa (8/6/2021 di Sendawar.

Baca Juga :  Kubar Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama

Dia menambahkan, berkaitan dengan hal tersebut maka pihaknya  membuat surat edaran kepada para petinggi di Kubar bahwa Inspektorat Kabupaten tidak pernah meminta uang saat melakukan pemeriksaan (audit) di kampung-kampung yang diperiksa.

“Apalagi dalam surat tugas kami (auditor) dengan sangat jelas termuat tidak boleh (dilarang) menerima pemberian uang dari pihak-pihak yang diperiksa, dan sebaliknya bagi pihak-pihak yang diperiksa juga  dilarang untuk memberikan uang kepada pemeriksa (Tim Inspektorat) jelasnya.

Baca Juga :  Edy Damansyah Optimis Pabrik Smelter Nikel di Sangasanga Bakal Serap Sepuluh Ribu Tenaga Kerja Lokal

Hal-hal seperti ini memang dinilai dapat dimanfaatkan dan seolah-olah dengan memberikan uang kepada Tim Inspektorat dapat menyelesaikan masalah. Padahal sebenarnya bukan demikian. Namun hanya dengan bisa membuktikan penyerapan anggaran tersebut digunakan untuk apa saja.

“Saat melakukan audit selalu saya tanyakan dananya dipakai untuk apa. Semua kegiatan yang menggunakan keuangan negara harus disertai dengan laporan pembuktian yang dapat dipertanggung jawabkan,” pungkas Bely.

# hen #

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026
Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!