Sendawar, wartakubar.id-DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen lebih memperketat pengawasan proses sejumlah pembangunan inftrastruktur, khususnya jalan yang dikerjakan pada tahun 2025.
Ketua DPRD Kubar, Ridwai kepada wartakubar.id menyebut pihak DPRD sendiri mendorong agar semua para kontraktor pelaksana pada sejumlah paket proyek baik itu anggaran APBD Murni dan Perubahan 2025 ini harus bekerja sesuai dengan yang tercantum di kontrak kerja.
“Jadi pekerjaan mesti sesuai dengan kualitas mutu dan masa kontrak. Jangan sampai para pihak kontraktor ini hanya siap untuk mendapatkan pekerjaan proyek, namun tidak siap untuk menyelesaikan pekerjaan,” katanya, Rabu (8/10/2025) di gedung DPRD Kubar.
Menurutnya, jika suatu pekerjaan paket proyek tidak selesai tepat waktu serta tidak sesuai dengan standar kualitas, maka masyarkat tidak bisa menikmati hasil pekerjaan tersebut.
Ridwai mengakui, Pemerintahan Bupati Frederick Edwin dan Wakilnya H Nanang Adriani memusatkan perhatian untuk menyelesaikan sejumlah kegiatan proyek yang mangkrak selama ini.
“Pemerintah sekarang ini sudah tentu juga akan melakukan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kubar. Namun pada saat ini ada sejumlah pekerjaan yang mesti diselesaikan, agar berdampak bagi bagi masyarakat,” ujarnya.
Semisal, pekerjaan lanjutan Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di Kecamatan Melak, jika pekerjaan ini sudah rampung maka masyarakat tentu bisa menikmati jembatan itu. Kemudian juga ada pelabuhan di Royoq kalau sudah terbangun dengan baik akan berdampak baik bagi ekonomi masyarakat Kubar.
“Jadi Pemkab Kubar bukan hanya membangun wilayah pusat kota Sendawar saja, tentu wilayah lain pun sudah tentu menjadi perhatian. Namun saat ini pemerintah konsentrasi untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang selama ini belum rampung,” tandasnya lagi.
(WK-Adv)