Sendawar, wartakubar.id-Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai menyampaikan perjalanan panjang terbentuknya Kabupaten Kutai Barat.
Hal tersebut disampaikannya saat upacara peringatan HUT ke-26 Kubar yang berlangsung pada Rabu (5/11/2025) di Taman Budaya Sendawar (TBS) Barong Tongkok.
Dihadapan puluhan ribu elemen masyarakat Kubar, Ridwai menyampaikan, Kutai Barat lahir sejak dibentuknya kewedanaan pada tanggal 5 November tahun 1952.
Kemudian pada tahun 1964 menjadi penghubung Bupati Kutai di Barong Tongkok, Pada proses selanjutnya melibatkan banyak pihak yang berjasa pada beberapa tahun sebelumnya, Sehingga pada tanggal 4 Oktober tahun 1999 dengan terbitnya Undang-Undang nomor 47 bersama dengan Kabupaten Kota lainnya, Terbentuklan Kabupaten Kutai Barat oleh Mendagri dan otonomi daerah.
Dengan melantik pejabat Bupati Ir Rama A Asia pada tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta, Kemudian dilanjutkan oleh Gubernur Kaltim dalam rangka meresmikan Kabupaten Kutai Barat. Serta melantik pejabat eselon 2 dan eselon 3 pada tanggal 5 November 1999 di Sendawar.
Kemudian pada tanggal 15 November 2000 terbentuklah Lembaga legislatif yang pertama dengan dilantiknya anggota DPRD Kubar, yang kemudian melaksanakan pemilihan pimpinan, dan terpilihh Y Juan Jenau sebagai Ketua DPRD Kubar.
Setelah terbentuknya DPRD yang pertama maka pada tanggal 19 April 2001 lembaga legislatif melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati perdana di Kubar, dan terpilihlah Ir Rama A Asia dan Ismail Thomas sebagai Bupati dan Wakil Bupati pertama Kabupaten Kutai Barat.
Setelah terbentuknya Kabupaten Kutai Barat dan terpilihnya pemimpin daerah, Maka pada tanggal 3 November 2001 telah diadakan diskusi dari berbagai unsur masyarakat dan disepakati, bahwa pada tanggal 5 November menjadi HUT Kabupaten Kutai Barat, lalu dibukukan denga Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002, tertanggal 4 November 2002.
Untuk menjalankan roda pemerintahan sera melaksanakan pembangunan pelayanan publik bagi masyarakat dibutuhkan berbagai fasilitas terutama gedung perkantoran. Sulitnya memperoleh lahan, akhirnya pemerintah membentuk panitia yang bertugas khusus untuk menyediakan lokasi perkantoran.
Pada 11 Juni 2001, Wakil Bupati Ismail Thomas melalui berbagai upaya akhirnya melalui Kepala Dinas Pertanian, Ir Syahroni dan Kadis Pertanian Kaltim, Ir Sopyan Alex menyepakati melalui berita acara penyerahan lahan secara tertulis dengan luas 35 Hektare, Hingga memperoleh tambahan lahan menjadi 135 Hektare dengan rencana pembangunan 84 Hektare untuk hutan kota, dan 51 Hektare untuk lokasi perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
(WK-Adv)






















Users Today : 1403
Users Yesterday : 723
This Month : 5036
This Year : 129084
Total Users : 133477
Views Today : 4758
Total views : 380509
Who's Online : 4



