Sendawar, wartakubar.id- Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyoroti soal kondisi terkini jalan poros Kubar–Samarinda yang mengalami kerusakan parah yang hampir merata.
Adapun ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Kondisi jalan nasional ini dirasakan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud bersama Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani saat melaksanakan kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di wilayah Kutai Barat, Kamis (8/1/2026), tepatnya di Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa.
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Kalimantan Timur menegaskan bahwa kondisi jalan nasional tersebut sudah sangat memprihatinkan dan berdampak besar terhadap aktivitas masyarakat, termasuk distribusi barang, jasa, logistik, serta mobilitas orang.
“Ini jalan nasional kondisinya rusak parah. Sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan distribusi barang, jasa, serta logistik,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud.
Sepanjang perjalanan, rombongan juga menyaksikan langsung dampak kerusakan jalan, di mana sejumlah kendaraan mengalami kerusakan berat hingga terperosok dan menghalangi badan jalan.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyambut baik perhatian Gubernur Kalimantan Timur terhadap persoalan infrastruktur jalan nasional tersebut.
Untuk diketahui, pada 2026 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp160 miliar untuk kegiatan perawatan dan perbaikan jalan poros Kutai Barat–Samarinda.
Gubernur Kaltim berharap BPJN dapat segera melakukan langkah-langkah antisipatif agar tingkat kerusakan jalan tidak semakin parah dan tidak sampai memutus akses utama penghubung antar wilayah.
“Kami berharap BPJN segera melakukan kegiatan antisipasi. Jangan sampai jalan semakin rusak bahkan putus,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur juga meminta agar rekonstruksi jalan disesuaikan dengan kondisi alam serta kapasitas kendaraan yang melintas, khususnya kendaraan angkutan logistik dan bahan bakar minyak (BBM).
“Standarisasi jalan nasional ini harus disamakan dengan daerah lain seperti di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, sehingga kapasitas kendaraan yang melintas bisa setara,” pintanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kaltim turut mengingatkan para pemilik kendaraan angkutan agar tidak melakukan praktik over dimension over loading (ODOL) yang dapat mempercepat kerusakan jalan.
“Tolong pemilik kendaraan angkut jangan ODOL. Ini demi kepentingan masyarakat dan kita semua,” pesannya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah pusat melalui BPJN dapat segera direalisasikan guna mendukung konektivitas wilayah, kelancaran distribusi logistik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kaltim.
(Red)





















Users Today : 368
Users Yesterday : 847
This Month : 10233
This Year : 10233
Total Users : 189502
Views Today : 526
Total views : 505923
Who's Online : 4