Sendawar, wartakubar.id – Persoalan pemungutan pajak dari kegiatan penambangan material Galian C kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kutai Barat dan perusahaan perkebunan sawit, Jumat (31/10/2025).
Ketua Pansus Sawit DPRD Kubar, Oktovianus Jack, menilai pemkab masih lamban menindaklanjuti potensi pendapatan daerah dari aktivitas penambangan yang digunakan untuk pembangunan jalan dan fasilitas perkebunan.
Oktovianus menyebut, aktivitas pengambilan material di lapangan sering berjalan lebih cepat daripada pengawasan dan penarikan retribusi resmi dari pemerintah kabupaten.
“Mereka yang di lapangan bisa lebih dulu mengambil material, sementara potensi PAD dari sektor ini tidak maksimal,” ujarnya.
Karena itu, Oktavianus meminta Pemkab Kubar lebih tegas dan sigap sesuai kewenangan, agar potensi pendapatan asli daerah tidak hilang. Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi dan rendahnya keberanian petugas di lapangan.
Lebih jauh, Jack menekankan agar seluruh perusahaan sawit dan subkontraktor yang menggunakan material Galian C bertindak transparan, melaporkan setiap penggunaan material dengan jujur, dan memenuhi kewajiban retribusi sesuai aturan yang berlaku.
“Perusahaan sawit dan kontraktor harus transparan dalam penggunaan material. Pajak dan retribusi ini penting untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Oktavianus.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan, Pajak, dan Retribusi Daerah Bapenda Kubar, Hery Yulandi, mengakui tantangan yang ada di lapangan.
“Selain kalah cepat, kami juga harus jujur, kami kalah terang dan kalah nyali,” kata Hery.
Meski begitu, ia memastikan pihaknya tetap aktif melakukan pendataan dan sosialisasi kepada perusahaan agar pelaporan dan pembayaran retribusi berjalan sesuai aturan.
(WK-Adv)



















Users Today : 548
Users Yesterday : 923
This Month : 12664
This Year : 136712
Total Users : 141105
Views Today : 1580
Total views : 400233
Who's Online : 7