Octavianus Jack Sebut Retribusi Galian C di Kutai Barat Belum Maksimal

- Admin

Sabtu, 1 November 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota DPRD Kutai Barat, Oktavianus Jack

Foto : Anggota DPRD Kutai Barat, Oktavianus Jack

Sendawar, wartakubar.id – Persoalan pemungutan pajak dari kegiatan penambangan material Galian C kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kutai Barat dan perusahaan perkebunan sawit, Jumat (31/10/2025).

Ketua Pansus Sawit DPRD Kubar, Oktovianus Jack, menilai pemkab masih lamban menindaklanjuti potensi pendapatan daerah dari aktivitas penambangan yang digunakan untuk pembangunan jalan dan fasilitas perkebunan.

Oktovianus menyebut, aktivitas pengambilan material di lapangan sering berjalan lebih cepat daripada pengawasan dan penarikan retribusi resmi dari pemerintah kabupaten.

“Mereka yang di lapangan bisa lebih dulu mengambil material, sementara potensi PAD dari sektor ini tidak maksimal,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, DKP Kubar Terima Bantuan Beras Rawan Pangan

Karena itu, Oktavianus meminta Pemkab Kubar lebih tegas dan sigap sesuai kewenangan, agar potensi pendapatan asli daerah tidak hilang. Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi dan rendahnya keberanian petugas di lapangan.

Lebih jauh, Jack menekankan agar seluruh perusahaan sawit dan subkontraktor yang menggunakan material Galian C bertindak transparan, melaporkan setiap penggunaan material dengan jujur, dan memenuhi kewajiban retribusi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Kukar Edi Damansyah Minta Kades Gunakan Anggaran Desa Untuk Tekan Laju Infasi

“Perusahaan sawit dan kontraktor harus transparan dalam penggunaan material. Pajak dan retribusi ini penting untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Oktavianus.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan, Pajak, dan Retribusi Daerah Bapenda Kubar, Hery Yulandi, mengakui tantangan yang ada di lapangan.

“Selain kalah cepat, kami juga harus jujur, kami kalah terang dan kalah nyali,” kata Hery.

Meski begitu, ia memastikan pihaknya tetap aktif melakukan pendataan dan sosialisasi kepada perusahaan agar pelaporan dan pembayaran retribusi berjalan sesuai aturan.

(WK-Adv)

Berita Terkait

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai
Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan
Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai
Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU
Berlangsung Khidmat, Wabup H Nanang Adriani Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda
PS Melak D Juara Penalty Kick 2025 Gemeoh
TP PKK Barong Tongkok Raih Juara Umum HKG ke-53 PKK Tingkat Kabupaten
TP PKK Mitra Strategis Pemerintah Wujudkan Keluarga Sejahtera
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:26 WIB

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai

Selasa, 11 November 2025 - 11:16 WIB

Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan

Senin, 10 November 2025 - 20:33 WIB

Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 19:59 WIB

Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU

Senin, 10 November 2025 - 19:41 WIB

Berlangsung Khidmat, Wabup H Nanang Adriani Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda

Berita Terbaru

Advertorial

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:26 WIB

Advertorial

Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan

Selasa, 11 Nov 2025 - 11:16 WIB

Foto : Wakil Bupati Kutai Barat, H Nanang Adriani Saat Melakukan Kick Off Dimulainya Turnamen Piala Bupati 2025.

Advertorial

Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai

Senin, 10 Nov 2025 - 20:33 WIB

Foto Bersama Wakil Bupati Kutai Barat, H Nanang Adriani Saat Melepas Kontingen POPDA Kubar Berlaga ke Penajam Paser Utara (PPU).

Advertorial

Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU

Senin, 10 Nov 2025 - 19:59 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!