Pelaku Pencabulan Anak Di Mahulu Diamankan Polisi

- Admin

Minggu, 9 Oktober 2022 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku MAT (60)

MAHULU, WARTA KUBAR. com-Jajaran Polsek Long Apari menangkap pelaku diduga pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kampung Long Pananeh I Rt 01, Kecamatan Long Apari Kab. Mahakam Ulu, Sabtu (08/10/2022) sekitar pukul 13.00 WITA.

PS. Kapolsek Long Apari Iptu. Ruwadiantono mengatakan, pelaku berinisial MAT (60) warga Seputan, Tani, Kampung Long Penaneh I Rt 01, Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.

Dikatakannya, penangkapan pelaku MAT berawal dari laporan masyarakat Mariana Anyaq.

“Benar, kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku MAT berdasarkan laporan warga. Sekarang pelaku sudah di amankan di mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya, Sabtu (08/10/2022).

PS. Kapolsek Long Apari menjelaskan kronologis kejadian bermula, Pada hari Jumat tanggal 30 September sekira pukul 01.00 Wita bertempat di Long pananeh I Pada saat orang tua sebut saja mawar (12) sedang tidak ada di tempat kemudian pada hari itu korban di suruh neneknya tidur di rumah kerabatnya anak dari pelaku MAT.

Baca Juga :  KPK Mulai Sidik Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan Telkom

Kemudian pelaku MAT mengajak korban untuk tidur di rumah terlapor di Kamp. Long pananeh I Rt. 001 Kec. Long Apari.

Lalu pelaku MAT melakukan aksi persetubuhan terhadap korban di atas loteng di kamar terdapat korban dan pelaku . setelah anak pelaku tidur, pelaku melakukan aksi persetubuhan terhadap korban mawar dan pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Awas, Jangan bilang siapa – siapa alau sampai kamu ceritakan ke orang maka golok Ini Klena di lehermu”, kata pelaku sembari mengancam korban anak dibawah umur mawar.

Tak hanya itu, selama korban menginap di rumah pelaku, maka pelaku MAT terus melancarkan perbuatan bejatnya terhadap korban mawar.

Saat pelaku MAT melakukan aksi bejatnya, korban selalu menangis karena mengalami kesakitan dibagian intimnya. Namun pelaku MAT tidak menghiraukan tangisan korban.

Setelah orang tua korban ada di rumahnya, lalu korban mengeluh sakit d bagian alat kelaminnya.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Tipikor Pengadaan Pesawat Garuda

Kemudian orang tua korban segera membawa korban ke Puskesmas Tiong Ohang untuk menjalani pengobatan. Setelah dilakukan pemeriksaan tim medis ditemukan telah terjadi infeksi di kemaluan korban.

Saat di tanya oleh petugas kesehatan, Korban mawar beralasan jatuh terkena kayu, akan tetapi petugas kesehatan mencari serpihan kayu di dalam kelamin namun tidak di temukan.

Sehingga petugas kesehatan mengajak keluarga korban berunding karna kecurigaan adanya kekerasan seksual yang dialami korban, Sehingga petugas kesehatan menghimbau keluarga korban untuk menanyakan korban.

Setelah ditanya, Korban mengakui telah dilecehkan pelaku MAT sambil menangis dan ketakutan lalu keluarga korban melaporkan kejadian pelecehan seksual tersebut ke Polsek Long Apari.

Atas perbuatannya, Pelaku MAT dikenakan Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

*Humas Polres Kubar/WK-Red*

Berita Terkait

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga
Polsek Muara Pahu Dampingi BPBD Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor di Muara Baroh
Polsek Melak Bersama Tim Padamkan Karhutla di HGU PT KHL Kampung Abit
Polsek Bentian Besar Gelar Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Kampung Dilang Puti
Bripda Jhon Galu Situmorang Terluka Ditembak di Tolikara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Polsek Muara Pahu Dampingi BPBD Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor di Muara Baroh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Polsek Melak Bersama Tim Padamkan Karhutla di HGU PT KHL Kampung Abit

Berita Terbaru

Olahraga

Turnamen Biliar PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru

Sabtu, 29 Agu 2026 - 05:47 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:36 WIB

Oplus_16908288

Agama

Bupati Kubar Ajak Umat Kristiani Pulih dan Berdampak

Rabu, 26 Agu 2026 - 04:31 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!