Pemkab Kubar Sambut Baik Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak DKP3A Kaltim

- Admin

Kamis, 7 November 2024 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kabupaten Ayonis Menyerahkan Cinderamata Kepada Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Setelah Membuka Sosialisasi Komunikasi Informasi Dan Edukasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Di Kubar.

Sekretaris Kabupaten Ayonis Menyerahkan Cinderamata Kepada Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Setelah Membuka Sosialisasi Komunikasi Informasi Dan Edukasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Di Kubar.

SENDAWAR, wartakubar.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyambut baik dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) pencegahan perkawinan usia anak yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Ruang pertemuan Hotel Loveta lantai III Simpang Raya, Kamis (7/11/2024).

Bupati Kubar FX Yapan SH MH dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Kabupaten Dr Ayonius S Pd MM mengharapkan, Dengan terselenggaranya sosialisasi KIE dapat memberikan pemahaman kepada peserta tentang pencegahan dan dampak pernikahan usia dini dan dapat meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku keluarga dan masyarakat untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.

Perkawinan anak di bawah umur menjadi sangat marak, dan akhirnya persoalan ini menjadi masalah nasional. Miris memang fenomena ini terjadi karena masih minimnya pengetahuan pasangan mengenai makna sebuah perkawinan.

“Idealnya suatu perkawinan adalah apabila antara pasangan suami istri memiliki kematangan, baik dari segi biologis maupun psikologis, bahkan dari aspek kesiapan sosial dan ekonomi. Yang dimaksud kematangan biologis adalah apabila seseorang telah cukup usia maupun dari segi fisik dan materi. Sedangkan kematangan psikologis adalah bila seseorang telah dapat mengendalikan emosinya dan dapat berpikir secara baik, dapat menempatkan persoalan sesuai dengan keadaan,” terang Bupati dalam sambutan.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya, Pemkab Kukar Akan Tetapkan Museum Mulawarman Kawasan Budaya

Pencegahan perkawinan usia anak tersebut sangat penting untuk sama-sama dipahami kepada masyarakat, terutama kepada para pelajar sekolah yang usianya belum cukup untuk menjalani kehidupan rumah tangga.Karena dampak dari perkawinan usia dini/anak apabila ditinjau dari aspek psikologis, fisiologis dan aspek sosial akan sangat berpengaruh terhadap individu pelaku pernikahan dini.

 Jika kita mengamati bersama  latar belakang terjadinya pernikahan anak di bawah umur disebabkan oleh beberapa hal antara lain kurangnya sosialisasi tentang perkawinan dan edukasi perkawinan yang dilakukan, budaya serta adat yang tidak mengatur minimal usia pasangan untuk dapat menikah dan ketentuan lainnya dan masih rendahnya Sumber Daya Manusia yang mengakibatkan minimnya pengetahuan dan wawasan mengenai seluk beluk mengenai perkawinan.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Kabupaten Dr Ayonius S Pd MM mengharapkan dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas guru BK dalam pelayanan konseling. Dengan adanya puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) dan konseling diharapkan ada kerjasama terkait masalah siswa yang tidak terselesaikan oleh guru BK karena sipuspaga menyediakan ruang dan SDM yang profesional (psikolog) dengan ijin praktek.

“Biasanya siswa di era medsos ini lebih menyukai konseling secara online dimana kadang merasa sungkan jika bertemu/konseling dengan guru, sipuspaga juga dapat digunakan oleh orangtua murid jika ingin konsultasi mengenai keluarga,” harap Ayonius.

Baca Juga :  Kesbangpol Kukar Cegah Potensi Perpecahan : Kemajemukan Adalah Kekuatan

Salah satu Faktor penyebab terjadinya pernikahan dini/anak adalah pergaulan bebas dikalangan anak remaja dimana pada usia ini anak remaja memasuki masa pubertas dan anak mulai mengenal dan menjalin hubungan dengan lawan jenis. Kurangnya perhatian dari orang tua pada anak yang menginjak usia remaja juga berpengaruh besar, orangtua lebih sibuk dengan pekerjaan atau urusan lain sehingga tidak adanya pengawasan menjadikan remaja bebas untuk melakukan hal apa saja dan didukung pula dengan pengaruh era digital dimana internet bisa diakses dengan mudah mulai dari foto, video.

“Jika orang tua tidak mampu menyaring konten untuk anak, bukan tidak mungkin sang buah hati yang mulai beranjak remaja akan lebih mudah terjerumus dalam pergaulan yang tidak tepat. Inilah sebabnya, orang tua perlu memberikan aturan terkait penggunaan gawai dan akses internet untuk anak-anak,” tutup Sekda.

Untuk diketahui, Perkawinan di usia anak memberikan dampak buruk bagi yang menjalankannya, tidak hanya memicu munculnya banyak masalah kesehatan, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik maupun seksual serta mengakibatkan meningkatnya angka perceraian.

Turut hadir Kepala DP2KBP3A Kubar Sukwanto, Perwakilan Kementerian Agama Kubar, serta para Siswa/Siswi dan Guru BK di Sekolah dalam Wilayah Kecamatan Barong Tongkok.

(Adv/Diskominfo Kubar)

Berita Terkait

Bapenda Kaltim UPTD Kutai Barat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M
Dibutuhkan Masyarakat, Pemerintah Kampung Pentat Bangun Jembatan Ulin
Musrenbang 2025, Kampung Penawai Kecamatan Bongan Fokus Ketahanan Pangan
Impian Warga Belempung Ulaq Terwujud, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang 54 di RT 002
Warga Belempung Ulaq Senang, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang Ulaq di RT 003
Berikut Capaian Pembangunan di Kampung Keay Kecamatan Damai
Wujudkan Pelayanan Masyarakat, BPK dan Petinggi Kampung Harus Bersinergi
Demi Masa Depan Anak, TK Swasta Akan Dijadikan Negeri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:52 WIB

Bapenda Kaltim UPTD Kutai Barat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M

Minggu, 17 November 2024 - 08:22 WIB

Dibutuhkan Masyarakat, Pemerintah Kampung Pentat Bangun Jembatan Ulin

Minggu, 17 November 2024 - 07:23 WIB

Musrenbang 2025, Kampung Penawai Kecamatan Bongan Fokus Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 November 2024 - 18:09 WIB

Impian Warga Belempung Ulaq Terwujud, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang 54 di RT 002

Sabtu, 16 November 2024 - 17:43 WIB

Warga Belempung Ulaq Senang, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang Ulaq di RT 003

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB