Foto: Pembahasan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI yang langsung dipimpin oleh Sekda Kukar Sunggono.
Tenggarong, WARTA KUBAR.Com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan pembahasan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI 2005-2022 di Hotel Harris Samarinda, Senin (31/10/2023).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK RI serta menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sekda Kukar, Sunggono mengatakan, pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap perbaikan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI yang dilakukan setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD).
“Saya minta langkah perbaikan betul-betul harus kongkret dan nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Baca Juga : Bupati Kukar Edi Damansyah Minta TP-PKK Sinergis Jalankan Program Kukar Idaman
Dukung Petani MIlenial, Bupati Kukar Edi Damansyah Apresiasi Poktan Joglo Kolong Langit Samboja
Punya Program KKI, Pemkab Kukar Jamin Kredit Usaha Bagi Pemuda
Ia mengimbau, agar setiap OPD di Kukar selalu menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja. Mulai dari perencanaan hingga implementasi serta proses evaluasi nya.
Hal itu dilakukan, kata Sunggono, bertujuan untuk mewujudkan perbaikan terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Perlu adanya sikap kehati-hatian dalam melaksanakan tanggung jawab agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang bisa merugikan diri maupun institusi,” katanya.
Ia menambahkan, menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan bagian penting dari proses pembinaan dan pengawasan kepada OPD di lingkungan Pemkab Kukar.
Dirinya berharap, peran aktif dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kukar untuk segera menyelesaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.
“Sehingga tidak akan menjadi masalah dan beban dalam pemutakhiran data berikutnya,” tutup Sunggono.
(ADV/Diskominfo Kukar)