Sendawar, wartakubar.id– Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar pertemuan tindak lanjut pembentukan Tim Kedaruratan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Limbah B3, bertempat di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kutai Barat, pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kutai Barat (Asisten II), Philip Silitonga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ali Sadikin, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada 25 September 2024, sekaligus menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor 800.05.668/K.477/2025 tentang Pembentukan Tim Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3.
Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.74/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Program Kedaruratan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun dan/atau Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Asisten II Philip Silitonga menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi kedaruratan yang disebabkan oleh bahan berbahaya dan beracun.
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Kita ingin memastikan seluruh anggota tim memahami tata operasional prosedur kedaruratan, mulai dari alur komunikasi, langkah penanganan awal, prosedur evakuasi, pengendalian dampak hingga pemulihan lahan yang terkontaminasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya keberadaan tim kedaruratan B3 dan Limbah B3 yang siap, terlatih, serta mampu menangani insiden secara cepat dan terkoordinasi.
“Dengan kesiapan yang baik, risiko terhadap manusia maupun lingkungan dapat diminimalkan. Kita perlu menumbuhkan budaya tanggap darurat yang cepat, tepat, dan terarah, baik di lingkungan kerja maupun di lapangan,” tambahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ali Sadikin menegaskan, bahwa keberhasilan penanganan keadaan darurat tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan peralatan, tetapi juga kedisiplinan dan kerja sama seluruh anggota tim. Melalui kegiatan ini diharapkan terbentuk tim tanggap darurat yang profesional, responsif, dan solid dalam menghadapi potensi bahaya B3 dan Limbah B3 di Kutai Barat.
(WK-Adv)




















Users Today : 620
Users Yesterday : 625
This Month : 11644
This Year : 160451
Total Users : 164844
Views Today : 1382
Total views : 450558
Who's Online : 7