MAHULU, wartakubar.id – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) melaksanakan Workshop Penguatan Pemahaman Tentang Barang dan Jasa untuk desa dan kampung di wilayah Mahulu, sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan Jasa di desa yang efektif, transparan dan akuntabel. Yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Lantai 3 Setkab Mahulu, Jumat (05/07/2024).
Workshop ini memberikan pemahaman khususnya terhadap perangkat desa agar dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa desa sesuai regulasi yang berlaku. Serta mampu menyamakan persepsi dan pemahaman bersama di setiap alur proses dalam melaksanakan pengadaan di tingkat administratif desa.
Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, SH, ME, menekankan pentingnya mengikuti kegiatan workshop ini agar bisa memahami penjelasan teknis mengenai tata cara dan prosedur, hingga proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di desa.
“Mengingat kegiatan ini sangat penting, dan harus kita ketahui bersama bahwasanya kita sebagai pengguna keuangan yang bersumber dari APBD dan bersumber dari dana negara itu ada prosedurnya, ada hal-hal yang harus kita ikuti bersama agar kita tidak bermasalah kedepannya,” tekan Bupati.
Selain itu Bupati juga meminta kepada peserta untuk mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir, “Saya berharap, bapak dan ibu sekalian untuk membawa materi-materi yang disampaikan narasumber sepulangnya dari kegiatan ini untuk tetap dipelajari di rumah,” pesan Bupati saat mengakhiri sambutannya dan membuka acara Workshop.
Selaku Kabag Barjas, Linge Bahalan, SE, ME, mengatakan kegiatan workshop ini belum pernah dilakukan sebelumnya, oleh sebab itu ia berharap aparatur kampung bisa memahami proses pengadaan barang dan jasa dengan mengikuti pemaparan dari narasumber.
“Pengadaan barang dan jasa ini sesuatu yang wajib dan harus kita laksanakan, karena hal itu yang kita temui hari-hari, baik itu di kabupaten sampai tingkat kampung. Sebab 80℅ pelaksanaan APBD dan sebagainya itu terkait dengan barang dan jasa,” jelasnya
Ia juga menerangkan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini, agar segala proses PBJ di tingkat desa maupun kampung bisa berjalan dengan baik.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi kekeliruan administrasi yang dikarenakan kurangnya pemahaman terkait pengadaan barang dan jasa,” terang Kabag Barjas.
Hadir mendampingi Bupati, Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos, MM, dan beberapa Kepala OPD. Pemaparan materi Workshop dipaparkan oleh Mina Ayu Roswyda, Fasilitator (Trainer) PBJ LKPP/PBJ Desa/SPSE-SIRUP, dan Irban V (Khusus Investigasi) Kab. Tanah Laut, Kalsel. Yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 15 – 16 Juli 2024, dan diikuti seluruh Petinggi Kampung, BPK dan staf operator yang menangani PBJD sebagai peserta kegiatan workshop.
(Adv)
BACA JUGA :
Peletakan Batu Pertama, Gereja Katolik Santo Bonifasius Mahulu Mulai Dibangun
Dukung Kelestarian Alam, Pemkab Mahulu Gelar Sosialisasi Program FCPF
Minimalisir Potensi Penyimpangan, Pemkab Mahulu Gelar Penguatan dan Pemahaman PBJ