Mahulu, wartakubar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten pasca dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Tahun 2024.
Rapat pleno ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Ujoh Bilang pada Selasa (27/05/2025), sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilihan.
Bupati Mahakam Ulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh, SH, ME, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.Kes, menyampaikan bahwa pelaksanaan PSU merupakan proses yang penuh tantangan, terutama di wilayah dengan kondisi geografis yang kompleks seperti Mahulu.
“PSU ini menuntut kerja keras, ketelitian, stamina, dan semangat pengabdian luar biasa dari seluruh pihak. Rapat rekapitulasi hari ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi bagian penting dari wujud demokrasi yang bermartabat,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa proses rekapitulasi mencerminkan profesionalisme dalam penyelenggaraan PSU, dengan tetap menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menyatakan dukungan penuh terhadap proses PSU yang transparan dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan seluruh pihak yang hadir agar menjaga integritas serta memastikan setiap dokumen dan keputusan yang dihasilkan benar-benar akurat.
“Pastikan tidak ada ruang bagi kekeliruan. Integritas adalah fondasi utama dalam proses ini,” tegasnya
Menutup sambutannya, Bupati melalui perwakilan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pemilu 2024 dan PSU di Mahulu.
“Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, PPK, KPPS, aparat keamanan, serta semua pihak yang telah bekerja tanpa lelah demi demokrasi Mahulu. Mari kita kawal proses ini hingga selesai dengan kepala dingin dan semangat persatuan,” pungkasnya (JJ/Jo/Adv).
Baca Juga :
Bupati Mahulu dan Istri Nyoblos di TPS 003 Ujoh Bilang
Bupati Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di PSU Mahulu
Sekda Stephanus Madang Gunakan Hak Suara di PSU Mahulu