Pimpinan DPRD Kubar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

- Admin

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengambilan Sumpah/Janji Unsur Pimpinan DPRD Kutai Barat Periode 2024-2029, Selasa (22/10/2024).

Pengambilan Sumpah/Janji Unsur Pimpinan DPRD Kutai Barat Periode 2024-2029, Selasa (22/10/2024).

SENDAWAR, wartakubar.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang III Tahun 2024, dengan Acara Pengucapan Sumpah/Janji Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Barat Masa Jabatan 2024-2029 sebagai Langkah awal dari pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) pada Selasa (22/10/2024) di Ruang Utama Paripurna Gedung DPRD Kubar.

Ketua DPRD  Kubar, Ridwai dalam sambutannya mengatakan, Dengan terbentuknya unsur pimpinan DPRD Kubar, optimis mampu melaksanakan tugas yang berat ini.

Ia menerangkan unsur pimpinan sementara DPRD Kubar berlangsung sejak 13 Agustus hingga 22 Oktober 2024.

Dijelaskannya, Fraksi-fraksi di DPRD Kubar masa bakti 2024-2029 yakni, Fraksi Golkar 10 orang anggota, Fraksi PDI Perjuangan 9 orang anggota, dan Fraksi GDK (Gerindra, Demokrat, Keadilan) 6 orang anggota.

Pada kesempatan iti Ridwai mengajak, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan masyarakat  dengan kebersamaan yang dilandasi atas rasa tanggung jawab dengan mengedepankan asas musyawarah tanpa mengedepankan kepentingan kelompok dan golongan, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Kutai Barat agar besok lebih baik daripada hari ini, ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Gelar Paripurna Peringati HUT Kubar ke-23

Lanjut Ridwai mengurai, Adapun  tugas dan wewenang unsur pimpinan DPRD diantaranya, Memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil rapat untuk diambil keputusan, Menyusun perencanaan kerja pimpinan DPRD, Menetapkan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua DPRD, Melakukan koordinasi  pelaksanaan agenda dan materi kegiatan DPRD, Mewakili DPRD dalam urusan dengan lembaga atau instansi lain, Mengadakan konsultasi dengan bupati dan pimpinan lembaga instansi lainnya sesuai dengan keputusan DPRD, Mewakili DPRD di pengadilan, dan Melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota DPRD sesuai dengan kebutuhan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kubar, FX.Yapan menyampaikan ucapan selamat kepada unsur pimpinan DPRD Kubar yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji.

Bupati dua periode ini menuturkan, Kita ketahui bersama seluruh tugas yang melekat pada kalian selaku unsur pimpinan DPRD terlaksana melalui tahapan yang cukup selektif mulai dari pemilihan yang bersifat politik terdiri dari unsur-unsur fraksi.

Baca Juga :  Resmi, Ridwai Jadi Ketua DPRD Kubar Periode 2019-2024

“Semoga kemitraan dan sinergitas antara DPRD Kubar dan Pemerintah Kubar akan terbangun lebih baik kedepannya,” tuturnya.

Diketahui Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kubar masa jabatan tahun 2024-2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor : 100.1.4.2/47/B.POD.II/2024.

Meresmikan Tiga  pimpinan DPRD Kubar yang dilantik tersebut adalah Ridwai, SH dari Partai PDI Perjuangan sebagai Ketua, Agustinus dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, Sepe, M dari Partai Gerindra  sebagai Wakil Ketua II.

Adapun pengucapan sumpah/janji peresmian pimpinan DPRD Kubar untuk masa bakti 2024-2029 dipandu oleh Ketua Penagdilan kutai Barat, Henu Sistha Aditya didampingi oleh para rohaniawan.

Turut hadir dalam kesempatan itu Kapolres Kubar AKBP.Kade Budiyarta, Dandim 0912/Kbr.Letkol Czi eko Handoyo, Kasipidsus Kejari Kubar Agus Supriyanto, Sejumlah pimpinan OPD Kubar serta para tamu undangan lainnya.

(Red)

 

 

Berita Terkait

Butuh Penanganan Cepat Jalan Rusak, DPRD Kubar Usul Status Jalan Nasional Kembali ke Daerah
Anggota DPRD Kaltim Yonavia Sosperda Nomor 8 Tahun 2022 di Belempung Ulaq
Ekti Imanuel Sambut Hangat Audiensi Pengurus SMSI Kubar
DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati
Serap Aspirasi, Ekti Imanuel Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani
Ketua DPRD Kubar Resmi Lantik PAW Errye Sugyanto Gantikan H.Ahmad Syaiful
20 Anggota DPRD Mahulu Resmi dilantik
25 Anggota DPRD Kubar Masa Bakti 2024-2029 Resmi dilantik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:30 WIB

Butuh Penanganan Cepat Jalan Rusak, DPRD Kubar Usul Status Jalan Nasional Kembali ke Daerah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:03 WIB

Anggota DPRD Kaltim Yonavia Sosperda Nomor 8 Tahun 2022 di Belempung Ulaq

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

Ekti Imanuel Sambut Hangat Audiensi Pengurus SMSI Kubar

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:47 WIB

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:06 WIB

Serap Aspirasi, Ekti Imanuel Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB