Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

- Admin

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kutai Barat (Kubar) Polda Kaltim melaksanakan proses rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada hari Minggu 18 Mei 2025, bertempat di Pasar Nala, Kecamatan Linggang Bigung.

Rekonstruksi ini digelar pada hari Rabu, (18/6/2025) dengan menghadirkan tersangka berinisial ATP.

Dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Kutai Barat IPTU Rangga Asprilla Fauza, ST.rk, S.I.K menjelaskan bahwa kegiatan rekontruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kronologis kejadian serta peran dari tersangka dalam peristiwa pidana tersebut.

Baca Juga :  Rilis Sejumlah Kasus, Jaksa Sebut Gedung Kristen Center Masih Penyidikan

 “Rekontruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna menguatkan alat bukti dan memperjelas rangkaian tindakan tersangka saat kejadian berlangsung. Dalam pelaksanaannya, terdapat sebanyak 25 adegan yang diperagakan oleh tersangka,” ungkap IPTU Rangga menerangkan.

Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan rekontruksi juga melibatkan pihak Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kutai Barat serta disaksikan oleh penasehat hukum tersangka, penyidik pembantu, saksi saksi yang ada di TKP dan personel pengamanan dari Polres Kutai Barat guna menjamin kelancaran dan keamanan jalannya kegiatan.

 “Kami berkomitmen menuntaskan penyidikan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan rekontruksi ini diharapkan menjadi salah satu dasar penguatan dalam proses pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 5 Pemilik Sabu

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena terjadi di ruang publik, Polres Kutai Barat mengimbau kepada seluruh warga agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh perkembangan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

Baca Juga :

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang

 

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM

Selasa, 2 Des 2025 - 20:20 WIB

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!