Polres Kutai Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 1 Kg

- Admin

Rabu, 20 Desember 2023 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja seberat satu kilogram.

Adapun pengungkapan tersebut berlangsung pada, Selasa 19 Desember 2023, sekitar jam 09.30 Wita.

Awalnya Anggota Sat Resnarkoba menerima informasi terkait pengiriman narkotika jenis ganja tersebut di daerah Kampung Srimulio. Berbekal informasi tersebut, dilakukan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan seorang tersangka yang mencurigakan di pinggir jalan, yang kemudian diketahui berinisial H (34).

Saat dilakukan penggeledahan, Tersangka (H) ditemukan membawa beberapa barang bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.

Baca Juga :  Polres Kubar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Jempang

BACA JUGA : Polsek Muara Lawa Gelar Pengamanan Kampanye Calon Legislatif

Polres Kutai Barat Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Mahakam 2023

Diantaranya, 1 (satu) bungkus besar Narkotika jenis ganja kering, dibungkus plastik warna hitam, dengan berat 1 KG, 1 (satu) unit HP merk OPPO berwarna ungu, 1 (satu) buah kotak berwarna coklat, dilapisi plastik hitam dan lakban warna bening, 1 (satu) lembar plastik buble rap warna bening, 1 (satu) lembar kertas aluminium foil warna silver.

Baca Juga :  Polres Kutai Barat Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Mahakam 2023

Menurut rilis yang diterima media ini, Kapolres Kutai Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres kubar AKP Wawan Gunawan, S.H., menyatakan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

HUMAS POLRES KUBAR

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Tim Kompolnas RI Saat Mengunjungi Polsek Melak

Hukum Dan Kriminal

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!