Puluhan Masyarakat RT 01 Teluk Dalam Gelar Aksi Demonstrasi Tolak Tambang Ilegal

- Admin

Sabtu, 16 September 2023 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENGGARONG, WARTA KUBAR .Com- Puluhan masyarakat RT 1 Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang bersama SEMMI dan PMII Kukar menggelar aksi demonstrasi penolakan tambang batu bara ilegal pada Jumat (15/9/2023).

Aktivitas tambang ilegal tersebut mengakibatkan sejumlah rumah masyarakat mengalami keretakan. Atas hal itu, puluhan masyarakat mencoba mengusir para penambang batu bara ilegal.

Sebelumnya, sejumlah warga dan pemilik tambang batu bara ilegal sempat membuat kesepakatan. Bahwa pada tanggal 8 September 2023 lalu, seluruh aktivitas pertambangan batu bara ilegal harus dihentikan. 

Tetapi, hasil kesepakatan tersebut tidak dijalankan oleh penambang batu bara ilegal yang hingga saat ini masih beroperasi. 

“Setelah mendapat kabar kalau ada penggalian batu bara ilegal, kami turun bersama masyarakat melakukan aksi hari ini,” ucap koordinator lapangan, Suardi. 

Ia menyebut, aktivitas pertambangan batu bara ilegal tersebut telah melanggar aturan yang berlaku. 

“Dalam undang-undang nomor 3 tahun 2020, pertambangan tanpa izin bisa di pidana,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Terdaftar di Mabes Polri, DPC APSI Kubar Resmi Dikukuhkan

Suardi mengatakan, tindak pidana pertambangan batu bara ilegal adalah delik umum, bukan delik aduan. 

“Jadi gak perlu ada yang laporkan baru ditindak, karena dia delik umum,” tegas Suardi. 

Karena itu, sambungnya, Polres Kukar harus segera menindak dan menutup aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut.

Ia mengaku bakal menyurati kembali Polres Kukar sampai Polda Kaltim untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi. Tujuannya agar aktivitas penggalian batu bara segera ditindak oleh pihak berwajib.

“Kalau aktivitas penambangan ini tidak diberhentikan kami bersama warga Desa Teluk Dalam akan melakukan aksi ke Polres Kukar dalam waktu dekat. Kami meminta pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku penambang yang sudah melanggar aturan perundang-undangan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PMII Kukar, Denny Hermawan mengaku bakal tetap mengawal gerakan masyarakat yang mencari keadilan tersebut.

Baca Juga :  Oknum TNI Tembak Wartawan

Kata dia, sebelumnya PMII Kukar sudah mengadvokasi warga dengan membersamai penutupan jalan houling.

Menurut Denny para pelaku penambang ilegal tersebut telah melanggar undang-undang nomor 3 tahun 2020 pasal 158 tentang pidana pertambangan yang tidak memiliki izin.

“Kami dari PMII dan SEMMI bakal siap mengawal dan mendampingi warga untuk aksi selanjutnya. Kemungkinan aksi ke depannya kita akan ke Polres Kukar,” tegas Denny.

Ia menekankan agar pihak berwajib segera menindak aktivitas yang sudah melanggar undang-undang yang dibuat oleh negara tersebut.

Tak hanya Polres, PMII juga mendorong komisi II DPRD Kukar beserta Bupati Kukar untuk segera menyidak permasalahan tambang ilegal di Desa Teluk Dalam.

“Kami minta pihak berwajib untuk segera bersikap. Kami dari PMII Kukar akan tetap terus mengawal apa yang menjadi harapan masyarakat Desa Teluk Dalam,” pungkasnya. (Ko)

Berita Terkait

PWI Pusat Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan Depan
Hati-hati, Persimpangan Jalan di Sekolaq Joleq Rawan Kecelakaan Lalu Lintas
Ruas Jalan Trans Kaltim di Bekokong Rusak Parah
Masyarakat Adat Intu Lingau Bantah Kawasan Batu Apoy Berstatus Hutan Lindung
Usai Resmi dibentuk, Pengurus PWI Kutai Barat Tatap Muka ke Diskominfo
Ahli Waris Kawasan Batu Apoy di Intu Lingau Bantah Telah Merusak Situs Sejarah
Curah Hujan Tinggi, Mahakam Ulu diterjang Banjir
Diduga Tabrak Lari, Warga Jengan Danum Meregang Nyawa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:50 WIB

PWI Pusat Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan Depan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:15 WIB

Hati-hati, Persimpangan Jalan di Sekolaq Joleq Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:39 WIB

Ruas Jalan Trans Kaltim di Bekokong Rusak Parah

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:03 WIB

Masyarakat Adat Intu Lingau Bantah Kawasan Batu Apoy Berstatus Hutan Lindung

Senin, 15 Juli 2024 - 19:47 WIB

Usai Resmi dibentuk, Pengurus PWI Kutai Barat Tatap Muka ke Diskominfo

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB