Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Seorang Bayi di Kutai Barat Hingga Tewas

- Admin

Senin, 29 April 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tersangka Penganiaya Seorang Bayi Hingga Tewas

Foto Tersangka Penganiaya Seorang Bayi Hingga Tewas

SENDAWAR-Entah apa yang merasuki seorang ibu muda Angelina Soi di Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur yang tega menganiaya bayi darah dagingnya sendiri hingga meregang nyawa.

Peristiwa penganiayaan bayi malang yang tak berdosa itu terungkap jelas saat gelar rekonstruksi pada Kamis 24 April 2024 di Mako Polres Kutai Barat.

Adapun reka ulang tersebut menampilkan rangkaian peristiwa yang didasarkan pada laporan polisi nomor LP-B/25/III/2024/SPK/KALTIM/RES KUBAR tanggal 3 Maret 2024, yang menggambarkan adegan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap seorang anak yang menyebabkan kematian.

Dalam simulasi tersebut, Pelaku Angelina Soi, didampingi oleh sejumlah saksi yang turut memberikan kesaksian mereka terhadap peristiwa tragis tersebut.

Baca Juga :  Polres Kubar Punya Arena Lintasan Uji SIM C Terbaru

Dengan menggunakan berbagai alat peraga seperti gunting, kain sarung, dodos, cangkul, gergaji, palu, dan peti kayu, rekonstruksi tersebut memperlihatkan sebanyak 38 adegan j peristiwa.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subs Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3 dan 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dengan demikian, proses reka ulang ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang kronologi kejadian dan mengungkap fakta-fakta tersembunyi.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Simpang Raya

Kegiatan rekonstruksi berakhir pada pukul 11.00 Wita, dengan situasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Meskipun demikian, upaya untuk mengungkap kebenaran dan memperoleh keadilan bagi korban masih berlanjut, dengan upaya lanjutan dari aparat penegak hukum dan pihak terkait guna menindak lanjuti hasil simulasi dan membawa pelaku ke pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Sumber : Humas Polres Kubar

BACA JUGA :

Perayaan Paskah Pomparan Raja Naiambaton Kutai Barat Berlangsung Sukses dan Meriah

Polres Kubar Amankan Tiga Pelaku Pengetap BBM

Forum Bisnis Bankaltimtara, Bupati Mahulu : Dukung Kolaborasi Sinergi Bangun Daerah

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Tim Kompolnas RI Saat Mengunjungi Polsek Melak

Hukum Dan Kriminal

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!