Sudutkan Bupati Kubar, Pemkab Laporkan Dua Postingan di Medsos

- Admin

Kamis, 22 Agustus 2019 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Belakangan beredar postingan di media sosial Facebook yang isinya menyudutkan Bupati Kutai Barat (Kubar) FX.Yapan.

Postingan di media sosial Facebook yang ramai menjadi perbincangan ditengah masyarakat Kubar diantaranya, Papa Minta Ulin dan Kwitansi dana CSR salah satu Perusahaan di Kubar yang diduga dana tersebut telah diterima oleh Bupati Kubar FX Yapan disertai dengan tanda tangan.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Adrianus Joni SH,MM mengatakan, Terkait pemberitaan di media sosial yang menyudutkan Bapak Bupati Kubar FX Yapan baik itu secara jabatan maupun pribadi. Dalam hal ini pemerintah melalui bagian hukum telah mengambil langkah-langkah hukum atas beredarnya postingan tersebut ke Polres Kutai Barat. Pertama yang dilaporkan masalah rekaman video, dan masalah kwitansi yang beredar di media sosial itu. Karena memang hal tersebut tidak benar.

Baca Juga :  Bapenda Kaltim UPTD Kubar Jalin Kerjasama Dengan Kejari Kubar

“Untuk proses selanjutnya, pihak Polres telah melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Tapi untuk tekhnisnya siapa saja yang dipanggil terkait penyebaran informasi itu bisa langsung diverifikasi ke Polres Kutai Barat,” ucap Adrianus Joni, Kamis (22/8/2019) dalam keterangan pers kepada wartawan di Sekretariat Kantor Bupati Sendawar.

Dia menerangkan, Bahwa hal ini sikap pemerintah dalam menghadapi isu-isu yang diduga hoaks adalah isu yang tidak benar.

Baca Juga :  Launching Intu Lingau Kampung Pangan, Bupati Kubar FX Yapan : Hasil Pertanian Bisa Dukung IKN

“Pemerintah memberikan kewenangan kepada pihak Polres untuk menangani terkait penyebaran hoaks tersebut. Sampai dimana kasus tersebut bisa ditanyakan ke pihak Polres Kubar” terangnya.

Adrianus Toni juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Bapak Bupati Kubar FX Yapan akan memberikan klarifikasi langsung terkait hal ini. Saat ini beliau berada di luar daerah.

“Pemerintah menghimbau agar masyarakat Kubar bijak menggunakan media sosial. Karena jika ada yang salah tentu akan mendapatkan konsekuensi hukum yang berlaku,” tandasnya.

# hen #

Berita Terkait

Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim
Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab
Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin
Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun

Kamis, 17 April 2025 - 16:03 WIB

Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:56 WIB

Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab

Senin, 3 Maret 2025 - 13:33 WIB

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Berita Terbaru

Tampak Pememang Saat memimpin berlangsungnya acara ritual adat Dayak Tunjung.

Seni Dan Budaya

Melihat Ritual Adat Dayak Tunjung Bersihkan Kampung Belempung Ulaq

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:38 WIB

Birokrasi

Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:03 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam Gada Pratama PT KOG Angkatan Ke-15 Tahun 2025 Resmi Dibuka

Senin, 14 Apr 2025 - 21:18 WIB

Oplus_131072

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 10 Apr 2025 - 09:49 WIB