Sudutkan Bupati Kubar, Pemkab Laporkan Dua Postingan di Medsos

- Admin

Kamis, 22 Agustus 2019 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Belakangan beredar postingan di media sosial Facebook yang isinya menyudutkan Bupati Kutai Barat (Kubar) FX.Yapan.

Postingan di media sosial Facebook yang ramai menjadi perbincangan ditengah masyarakat Kubar diantaranya, Papa Minta Ulin dan Kwitansi dana CSR salah satu Perusahaan di Kubar yang diduga dana tersebut telah diterima oleh Bupati Kubar FX Yapan disertai dengan tanda tangan.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Adrianus Joni SH,MM mengatakan, Terkait pemberitaan di media sosial yang menyudutkan Bapak Bupati Kubar FX Yapan baik itu secara jabatan maupun pribadi. Dalam hal ini pemerintah melalui bagian hukum telah mengambil langkah-langkah hukum atas beredarnya postingan tersebut ke Polres Kutai Barat. Pertama yang dilaporkan masalah rekaman video, dan masalah kwitansi yang beredar di media sosial itu. Karena memang hal tersebut tidak benar.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Musrenbang RPJMD 2021-2026

“Untuk proses selanjutnya, pihak Polres telah melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Tapi untuk tekhnisnya siapa saja yang dipanggil terkait penyebaran informasi itu bisa langsung diverifikasi ke Polres Kutai Barat,” ucap Adrianus Joni, Kamis (22/8/2019) dalam keterangan pers kepada wartawan di Sekretariat Kantor Bupati Sendawar.

Dia menerangkan, Bahwa hal ini sikap pemerintah dalam menghadapi isu-isu yang diduga hoaks adalah isu yang tidak benar.

Baca Juga :  Samsat Kutai Barat Gelar 'Samsat Goes To School' di Festival Dahau 2025

“Pemerintah memberikan kewenangan kepada pihak Polres untuk menangani terkait penyebaran hoaks tersebut. Sampai dimana kasus tersebut bisa ditanyakan ke pihak Polres Kubar” terangnya.

Adrianus Toni juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Bapak Bupati Kubar FX Yapan akan memberikan klarifikasi langsung terkait hal ini. Saat ini beliau berada di luar daerah.

“Pemerintah menghimbau agar masyarakat Kubar bijak menggunakan media sosial. Karena jika ada yang salah tentu akan mendapatkan konsekuensi hukum yang berlaku,” tandasnya.

# hen #

Berita Terkait

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat
Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan
Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan
Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:18 WIB

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:11 WIB

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:48 WIB

Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:31 WIB

Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

Politik

HUT ke-18 Partai Gerindra: Kompak, Bergerak dan Berdampak

Jumat, 6 Feb 2026 - 13:41 WIB

Agama

GP Ansor dan Banom Kutai Barat Peringati Satu Abad NU

Minggu, 1 Feb 2026 - 16:06 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!