Utamakan Keselamatan , Dishub Kubar Sosialisasi Perizinan Angkutan

- Admin

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Plt.Kepala Dinas Perhubungan Kutai Barat, Rita Nursandy Saat Menyampaikan Sosialisasi Regulasi Perizinan Angkutan di Pelabuhan Tering.

Foto Plt.Kepala Dinas Perhubungan Kutai Barat, Rita Nursandy Saat Menyampaikan Sosialisasi Regulasi Perizinan Angkutan di Pelabuhan Tering.

Sendawar, wartakubar.id-Upaya mewujudkan ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan berkepastian hukum, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar sosialisasi regulasi perizinan angkutan sungai dan darat di Kantor Dermaga Tering pada Selasa (30/6/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Dishub Kutai Barat, Rita Nursandy, menjadi langkah strategis pemerintah dalam merangkul para pelaku usaha transportasi agar tertib administrasi, sekaligus mengoptimalkan standar keselamatan angkutan bagi masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman

Rita Nursandy menyampaikan harapan agar kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh pelaku usaha, baik di sektor darat maupun sungai, sehingga mampu menekan angka kecelakaan di bidang transportasi.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, pemahaman para pelaku usaha terhadap pentingnya perizinan semakin meningkat. Pengoperasian kendaraan yang didukung dengan perizinan yang tepat dan akurat akan menciptakan kolaborasi yang baik antara perizinan dan keselamatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Samarinda Sosialisasi Keimigrasian di Kubar

Ia juga menekankan bahwa seluruh pengendara angkutan darat maupun kapal wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Perizinan tersebut, lanjutnya, diberikan oleh Pemprov Kaltim melalui Dinas Perhubungan Provinsi.

Ia juga mengingatkan agar setiap kendaraan, baik kapal, speedboat, ferry penyeberangan, maupun travel, memiliki izin resmi sebelum beroperasi. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang serta seluruh pihak yang menjadi penerima manfaat dari jasa transportasi tersebut.

“Kami ingin memastikan semua kapal speedboat, kapal feri penyeberangan, dan kendaraan transportasi darat seperti travel dan taksi yang beroperasi di trayek Kubar–Mahulu–Samarinda memiliki izin. Dengan demikian, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kita dapat menyampaikan secara resmi kepada pihak kejaksaan maupun Jasa Raharja, sehingga para pelaku usaha dan penumpang bisa mendapatkan santunan,” tegasnya.

Rita Nursandy juga berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kampung, kecamatan, dinas terkait, hingga instansi vertikal, dapat saling mengingatkan dan mendukung para pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan. Target yang dicanangkan adalah seluruh pemilik kendaraan angkutan sudah memiliki izin pada tahun 2026.

Baca Juga :  Frederick Edwin Ajak Semua Pihak Wujudkan Kubar Ramah Anak

Acara sosialisasi yang digelar di Kantor Dermaga Tering ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari tiga narasumber, yaitu KSOP Kelas I Samarinda, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, dan PT Jasa Raharja. Materi yang disampaikan mencakup tata cara perizinan angkutan, regulasi keselamatan, serta mekanisme santunan bagi korban kecelakaan.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pelaku usaha dari sektor travel, speedboat, dan ferry penyeberangan yang aktif beroperasi di wilayah Kutai Barat dan sekitarnya. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kepatuhan terhadap perizinan angkutan semakin meningkat demi terciptanya transportasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh masyarakat.

(Red/Adv)

Berita Terkait

Bupati Kubar Sambut Tim Visitasi Kompolnas Award 2026
Bupati Kubar Dorong SDM Naik Kelas hingga Jenjang S3
Bupati Frederick Edwin Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII
Pemkab Kubar Optimalkan Perubahan APBD 2026
Pemkab Kubar Perkuat SDM Pengadaan Barjas
Transformasi Digital Pelayanan Publik, Pemkab Kubar Raih Tribun Kaltim Award 2026
Pemkab Kubar Siap Perluas Rumah Produksi Gula Aren
Pemkab Kubar Komitmen Kembangkan Komoditas Aren di Kampung Minta
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Bupati Kubar Sambut Tim Visitasi Kompolnas Award 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Bupati Kubar Dorong SDM Naik Kelas hingga Jenjang S3

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Bupati Frederick Edwin Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Kubar Optimalkan Perubahan APBD 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Pemkab Kubar Perkuat SDM Pengadaan Barjas

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak

Senin, 24 Agu 2026 - 18:15 WIB

Oplus_16908288

Birokrasi

50 Tenaga Konstruksi di Kubar Ikuti Pelatihan Sertifikasi

Senin, 24 Agu 2026 - 14:56 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas

Senin, 24 Agu 2026 - 14:34 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!